Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Semua Kementerian/Instansi Umumkan Hasil CPNS 2019, Ini Kata BKN

Baca di App
Lihat Foto
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pengumuman hasil CPNS 2019 dijadwalkan diumumkan serentak pada Jumat (30/10/2020).

Namun, hingga Jumat malam, masih ada beberapa kementerian atau instansi yang belum mengumumkan hasilnya hingga Jumat sore.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, semua lembaga yang membuka rekrutmen CPNS 2019 seharusnya sudah mengumumkan hasilnya.

"Seharusnya semua mengumumkan hari ini. Saya juga enggak tahu mengapa instansi belum mengumumkan," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Paryono, hasil sinkronisasi nilai sudah diserahkan dari BKN kepada instansi. Oleh karena itu, instansi hanya perlu mengumumkannya.

Meski demikian, tidak ada ketentuan batas waktu pengumuman hasil CPNS 2019.

Baca juga: Jika Tak Lolos, Adakah Batasan untuk Mencoba Seleksi CPNS?

Dia mengimbau agar kementerian atau instansi segera mengumumkan hasil CPNS 2019.

"Semoga malam ini semua instansi bisa segera mengumumkan hasil seleksi CPNS yang sudah ditunggu-ditunggu para pelamarnya," kata Paryono.

Peserta CPNS 2019 bisa melakukan login ke laman SSCN untuk mengakses pengumuman kelulusan peserta CPNS 2019.

Selain itu, peserta juga bisa melihat hasilnya di laman masing-masing kementerian/instansi.

Bagi yang dinyatakan lulus, akan ada pilihan untuk melengkapi pemberkasan atau mengundurkan diri.

Pemberkasan CPNS 2019 dilakukan secara online di website SSCN.

Baca juga: Kemenko PMK Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, Ini Link dan Tahapan Pemberkasannya...

Sementara, peserta yang tidak lulus memiliki pilihan untuk mengajukan sanggahan atau tidak menyanggah.

Setelah pengumuman serentak pada 30 Oktober 2020, ada masa sanggah pada 31 Oktober-3 November 2020.

Empat hari setelah pengumuman, instansi yang mendapat sanggahan wajib membalas sanggahan tersebut.

Selanjutnya, pada 4-30 November 2020 dijadwalkan pemberkasan dan pengusulan NIP.

Sementara itu, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PNS dijadwalkan pada 1 Desember 2020.

Baca juga: Hasil CPNS 2019 Pemprov NTT dan Pemprov NTB Sudah Diumumkan, Ini Link-nya!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi