Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Umumkan Hasil CPNS 2019, Ini Link-nya

Baca di App
Lihat Foto
https://rekrutmen.bappenas.go.id/
Tangkapan layar pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2019 di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembagunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI merilis pengumuman kelulusan akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 pada Jumat (30/10/2020).

Mengutip situs resmi Bappenas, rekrutmen.bappenas.go.id, peserta yang dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi CPNS Kementerian PPN/Bappenas tahun 2019 adalah peserta yang memenuhi passing grade seluruh jenis Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan.

Peserta yang lolos juga dipilih berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.

Dalam pengumuman ini, peserta dengan kode keterangan "P/L" dan "P/L-1" dinyatakan lulus seleksi CPNS Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2019.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kementerian PPN/Bappenas tahun 2019 dapat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melakukan pemberkasan secara online melalui akun SSCN masing-masing.

Baca juga: Hasil CPNS 2019 Pemprov NTT dan Pemprov NTB Sudah Diumumkan, Ini Link-nya!

Untuk peserta dengan kode keterangan "P/TL", "P/TMS-1", "P/TH" dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS Kementerian PPN/Bappenas tahun 2019.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tetapi ingin mengundurkan diri diminta untuk mengunggah surat pengunduran diri melalui akun SSCN masing-masing.

Sementara, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS Kementerian PPN/Bappenas tahun 2019 dapat melakukan sanggah hasil kelulusan akhir melalui akun SSCN masing-masing.

Masa Sanggah ditetapkan pada 1-3 November 2020.

Informasi yang diberikan oleh peserta juga harus valid.

Jika di kemudian hari ditemukan bahwa informasi yang diberikan peserta ternyata tidak benar, Kementerian PPN/Bappenas berwenang mengenakan sanksi berupa pembatalan kelulusan dan pemberhentian sebagai CPNS atau PNS sesuai dengan Peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku.

Baca juga: BKN: Pemberkasan dan Penetapan NIP CPNS 2019 Dilakukan Selama November

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kementerian PPN/Bappenas tahun 2019 yakni sebanyak 103 peserta.

Untuk mengetahui siapa saja nama peserta yang lolos dapat mengakses link berikut.

Tahapan setelah pemberkasan

Selanjutnya, bagi peserta yang lolos dan telah menyelesaikan pemberkasan, tahap berikutnya adalah usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang berlangsung pada 30 November 2020.

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses penetapan NIP tahun ini akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.

Panselnas menjadwalkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 bakal ditetapkan pada 1 Desember 2020.

Baca juga: Belum Semua Kementerian/Instansi Umumkan Hasil CPNS 2019, Ini Kata BKN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi