Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Buka Rekrutmen Relawan dengan Honor Bulanan, Tertarik?

Baca di App
Lihat Foto
Satgas Covid-19
Tangkapan layar pengumuman oprek relawan contact tracer dan data manager Satgas Covid-19
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membuka rekrutmen relawan contact tracer dan data manager di 51 kabupaten/kota provinsi prioritas.

Anggota Tim Satuan Tugas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (Satgas IDI) Aqsha Azhary Nur mengatakan, mereka yang tertarik bisa mendaftar lewat dinas setempat maupun secara online.

"Silakan mendaftar ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Prioritas di link bit.ly/Daftardinkes dan mengisi link bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing," kata Aqsha, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Mereka yang lolos sebagai relawan akan mendapatkan fasilitas berupa honor bulanan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, Aqsha tidak merinci berapa honor yang diberikan.

Contact tracer adalah pelacak kontak yaitu petugas yang mencari orang-orang yang terkait dengan pasien terinfeksi Covid-19. Para contact tracer akan ditempatkan di puskesmas-puskesmas di kabupaten/kota prioritas.

Sementara itu, data manager adalah petugas pendataan yang akan ditempatkan di kabupaten/kota prioritas.

Baca juga: Update Covid-19 di Dunia: 10 Bulan 45,8 Juta Orang Terinfeksi Corona

Syarat

Berikut ini persyaratan umum rekrutmen relawan:

  1. Memiliki jiwa kepemimpinan
  2. Kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik
  3. Memiliki insiatif, mampu bekerja sama baik secara mandiri maupun tim
  4. Keterampilan interpersonal yang kuat, termasuk membangun hubungan, interaksi positif dan pemecahan masalah yang efektif
  5. Memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap penanggulangan COVID-19
  6. Berminat untuk berbagi dan mengedukasi masyarakat
  7. Bersedia ditempatkan di Puskesmas manapun yang memiiliki kasus COVID-19
  8. Diutamakan berdomisili di wilayah setempat
  9. Terdaftar sebagai peserta aktif JKN/memiliki kartu BPJS Kesehatan

Sementara itu persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

1. Petugas Data tingkat kabupaten/kota

2. Relawan Pelacak Kontak Tingkat Puskesmas

Baca juga: WHO: Eropa Kembali Jadi Episentrum Virus Corona

Berikut ini daftar kabupaten/kota prioritas dan jumlah puskesmas:

1. DKI Jakarta

2. Jawa Timur

3. Jawa Tengah

  • Kota Semarang: 37
  • Kudus: 19
  • Jepara: 21
  • Demak: 27
  • Kendal: 30
  • Kab Semarang: 26

4. Jawa Barat

  • Kota Bekasi: 39
  • Kota Depok: 32
  • Kab Bogor: 101
  • Kab Bekasi: 44
  • Kota Bogor: 25
  • Kab Kuningan: 37
  • Kota Bandung: 73

5. Bali

  • Seluruh wilayah Bali: 120

6. Sumatera Utara

  • Medan: 41
  • Deli Serdang: 34
  • Pematang Siantar: 19
  • Simalungun: 46
  • Binjai: 8

7. Aceh

  • Banda Aceh: 11
  • Aceh Besar: 28

8. Sulawesi Selatan

  • Makasar: 46
  • Gowa: 26
  • Luwu Timur: 17

9. Kalimantan Selatan

  • Banjarmasin: 26
  • Banjar Baru: 10
  • Tanah Laut: 19

10. Papua

  • Kota Jayapura: 13
  • Mimika: 21

Untuk informasi lengkapnya Anda bisa menghubungi:

  • dr. Aqsha Azhary Nur, MPH (0813-4263-3699)
  • Melva Elfrida Sihombing (0877-8867-7272).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Pencegahan Penularan Virus Corona

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi