Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Rilis Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, Ini Informasi Lengkapnya!

Baca di App
Lihat Foto
cpns.kemenkumham.go.id
Hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham).
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Informasi mengenai ini tertuang dalam pengumuman bernomor SEK.KP.02.01-870 yang diunggah dalam laman resmi CPNS Kemenkumham.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS 2019 Kemenkumham adalah peserta yang pada kolom keterangannya terdapat kode huruf "P/L" dan kode huruf "P/L-1".

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir dengan kode huruf "P/L" adalah:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir dengan kode huruf "P/L-1" adalah peserta
yang lulus dengan memenuhi persyaratan, setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.

Baca juga: Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 Kementerian Keuangan

Peserta yang pada kolom keterangan terdapat kode huruf "P/TL" adalah peserta yang lulus
SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Peraturan Menteri
PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 tetapi tidak lulus tahap akhir karena tidak masuk peringkat
dalam formasi.

Sedangkan kode huruf "P/TH" adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik tetapi tidak mengikuti salah satu atau seluruh tahapan SKB.

Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi tahap akhir dapat mengajukan sanggahan pada 1-3 November 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta.

Bagi peserta formasi jabatan dengan kualifikasi pendidikan Non-SLTA (Dokter, Strata 1 dan
Diploma III) yang dinyatakan lulus, wajib memilih wilayah penempatan pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id pada 1-3 November 2020.

Bagi peserta yang tidak memilih, maka akan ditempatkan pada wilayah yang masih tersedia sesuai formasi jabatannya.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir wajib mengakses laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta mulai 30 Oktober-15 November 2020 dan memilih opsi sebagai berikut:

Baca juga: Gagal CPNS 2019, Coba Lagi Seleksi CPNS 2021!

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir dan memilih opsi untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya wajib melakukan pemberkasan ulang secara online melalui laman
https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta mulai tanggal 30 Oktober-15 November 2020.

Berikut tahapan pemberkasan:

a. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)

b. Mencetak DRH yang telah diisi secara online, selanjutnya menulis data-data yang
diharuskan untuk ditulis tangan pada DRH yang telah dicetak tersebut dan
menandatanganinya di atas meterai Rp. 6.000 dengan tinta warna hitam

c. Menyampaikan atau mengunggah DRH yang telah ditandatangani dan kelengkapan
dokumen persyaratan lainnya dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pas Photo terbaru pakaian formal, ukuran 3 x 4 dengan latar belakang berwarna merah
  2. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli pendidikan terakhir yang dijadikan dasar sewaktu melakukan pendaftaran
  3. Surat Penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (khusus Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri)
  4. Surat Pernyataan 5 poin yang diketik dan ditandatangani di atas meterai Rp 6.000 dengan tinta warna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://sscn.bkn.go.id atau https://cpns.kemenkumham.go.id)
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisan Resort/Kepolisian Daerah yang masih berlaku sampai dengan 30 November 2020
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang terbaru dan harus ditandatangani oleh Dokter yang berstatus PNS (tanggal surat masih dalam bulan November 2020)
  7. Surat Keterangan Sehat Rohani/Jiwa dari Unit Psikiatri Rumah Sakit Pemerintah yang terbaru dan harus ditandatangani oleh Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa yang berstatus PNS (tanggal surat masih dalam bulan November 2020)
  8. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah yang terbaru ditandatangani oleh Dokter yang berstatus PNS serta melampirkan hasil laboratorium (tanggal surat masih dalam bulan November 2020)
  9. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki Masa Kerja)

Baca juga: Belum Semua Kementerian/Instansi Umumkan Hasil CPNS 2019, Ini Kata BKN

Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan dan
diproses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) serta memperoleh Surat Keputusan
tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil

Jika hingga tanggal 15 November 2020 peserta yang telah dinyatakan lulus
seleksi akhir tidak melengkapi data dan dokumen yang dipersyaratkan, maka peserta tersebut
dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.

Bagi peserta yang mengundurkan diri, wajib membuat surat pernyataan pengunduruan diri sesuai format sebagaimana terlampir.

Formasi peserta yang dinyatakan gugur/mengundurkan diri tersebut akan diisi/diganti oleh peserta lain berdasarkan peringkat terbaik berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan.

Jika dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir diketahui terdapat keterangan/data/dokumen yang tidak sesuai atau tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan peserta yang bersangkutan

Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang
dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Jika terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan peserta akan digugurkan kelulusannya.

Daftar link penting

Baca juga: Hasil CPNS 2019 Pemprov NTT dan Pemprov NTB Sudah Diumumkan, Ini Link-nya!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi