Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11.580 Formasi CPNS 2019 Kosong, Ini Penjelasan BKN...

Baca di App
Lihat Foto
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan hingga saat ini ada sebanyak 11.580 formasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang masih kosong.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengungkapkan formasi kosong pada CPNS 2019 ini terjadi lantaran adanya formasi yang masih disediakan tetapi tidak terisi.

Hal ini disebabkan karena tidak ada pendaftar atau memang tidak ada peserta yang memenuhi passing grade.

"Dari data tingkat nasional di 521 instansi, jumlah formasi ada 150.371, jumlah peserta lulus (pra optimaslisasi) ada 129.825, jumlah peserta lulus (pasca-optimalisasi) ada 138.791. Formasi kosong (pasca-optimalisasi) sebanyak 11.580," ungkap Paryono kepada Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paryono menjelaskan optimalisasi merupakan upaya mengoptimalkan pengisian formasi dari peserta yang sudah ada.

Ia mengungkapkan formasi kosong dapat diketahui dengan mengecek di masing-masing instansi.

Baca juga: Pemprov Kalimantan Barat Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2019, Berikut Link-nya!

Formasi kosong diisi peserta yang "tak lolos"

Terkait dengan hal tersebut, kata Paryono, peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam mengisi formasi yang dilamar memang berpeluang mengisi formasi yang kosong.

Peserta tidak lolos ini merupakan peserta yang lulus passing grade, namun saat integrasi nilai SKD dan SKB, jumlah nilainya atau rangkingnya kalah dari peserta lain.

Adapun, formasi yang kosong CPNS ini dioptimalisasi pihak penyelenggara. 

Menurut Paryono, untuk mengisi formasi yang kosong, diambil dari ranking terbaik pada formasi yang sama dan pendidikan yang sama. Sehingga tak bisa sembarangan.

"Kalau rankingnya terbaik dan ada formasi yang kosong, kemudian dioptimalisasi kan bisa. Tetapi itu tergantung, bersaing juga dengan yang lain," ujar Paryono.

"Pengisian dilakukan berdasarkan algoritma sistem komputer. Jadi, tidak ada pesanan (kuota formasi)," tegasnya.

Setelah diisi oleh peserta yang "tak lolos" hasil optimalisasi, BKN mencatat masih ada 11.580 yang kosong, namun tak bisa diisi lagi.

Baca juga: Kemenpan RB: Formasi CPNS 2021 Kemungkinan Lebih Banyak daripada 2019

CPNS 2021

Di sisi lain, Paryono juga mengimbau kepada peserta seleksi CPNS 2019 yang tak lulus agar tidak patah semangat.

Ia menyarankan para peserta yang tak lulus untuk mulai bersiap jika ada pembukaan CPNS 2021.

"Kalau sekarang enggak masuk, dan tahun depan ada (pendaftaran CPNS) ya silakan dicoba kembali. Jangan patah semangat," ujar Paryono.

Ia menjelaskan peserta boleh mendaftar seleksi CPNS berkali-kali, namun yang diperhatikan ada usia pada syarat pendaftaran. Sebab, usia maksimal peserta yakni 35 tahun.

Sedangkan, pelamar yang melamar jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor), batasan usia maksimal yakni 40 tahun.

Adapun, aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

"Tadi juga ada teman yang mencoba sudah tidak kali, baru masuk. Jangan patah semangat, belajar lagi seperti kemarin. Yang tidak bisa apa, ya bisa diperbaiki dan dipelajari dari sekarang," lanjut dia.

Baca juga: BKN: Pemberkasan dan Penetapan NIP CPNS 2019 Dilakukan Selama November

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi