Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Hasil CPNS 2019 Kementerian LHK, Cek di Sini!

Baca di App
Lihat Foto
Screenshot web KLHK
Pengumuman CPNS 2019 KLHK
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 pada Jumat (30/10/2020).

Bagi pelamar yang mengikuti rekrutmen CPNS Kementerian LHK, hasil seleksi bisa dilihat di laman resmi Kementerian LHK, ropeg.menlhk.go.id/CPNS2019.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir Pengadaan CPNS Kementerian LHK Formasi Tahun 2019 adalah peserta yang memenuhi peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan.

Nama peserta yang lolos seleksi CPNS Kementerian LHK bisa dilihat di sini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, untuk pengumuman lengkap yang disertai dengan perolehan nilai peserta bisa dilihat di sini.

Bagi peserta yang namanya dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut, berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Baca juga: Pengumuman CPNS 2019 LIPI, Simak di Sini Hasil Lengkapnya!

Pemberkasan SSCN

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib melakukan pemberkasa secara elektronik untuk kelengkapan dokumen usul penetapan NIP CPNS.

Pemberkasan dilakukan melalui laman https://sscn.bkn.go.id mulai 6 sampai dengan 15 November 2020. Dokumen-dokumen elektronik hasil scan wajib terbaca jelas.

Berikut adalah kelengkapan dokumen yang harus diunggah:

Formulir Surat Pernyataan 5 Poin dapat diunduh di sini.

Masa sanggah

Peserta yang tidak lulus dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB melalui laman https://sscn.bkn.go.id dalam kurun waktu 1 sampai dengan 3 November 2020.

Baca juga: Kemenkumham Rilis Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, Ini Informasi Lengkapnya!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi