Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil CPNS 2019 Kemenhub Sudah Diumumkan, Ini Link dan Informasi Pemberkasannya...

Baca di App
Lihat Foto
Hasil akhir CPNS Kemenhub 2019
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan telah merilis pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Daftar peserta yang dinyatakan lolos seleksi dapat dilihat di sini: Hasil Akhir CPNS Kemenhub.

Peserta yang lolos seleksi diberi tanda lulus "P/L" atau "P/L-1" atau "P/L-2" di kolom keterangan.

Baca juga: Sudah Diumumkan, Ini Link dan Ketentuan Pemberkasan CPNS 2019 Kemenpan RB

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa sanggah

Bagi peserta yang tidak lolos, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selama tiga hari pada 1-3 November 2020.

Sanggahan dapat dilakukan melalui akun SSCN masing-masing.

Perserta yang berdasarkan hasil sanggahan terdapat perubahan penilaian, maka akan dilakukan pemeringkatan ulang terhadap kelompok afirmasi jabatan dan penempatan yang dilamar peserta berdasarkan hasil integrasi SKD-SKB.

Pengumuman hasil sanggahan akan diumumkan pada 5 November 2020 jika terdapat sanggahan pada masa sanggah yang berakibat pada perubahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Hasil CPNS 2019 Lapan Sudah Diumumkan, Ini Link dan Informasi Pemberkasannya...

Pemberkasan

Peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk melakukan pemberkasan online melalui laman SSCN dan cpns.dephub.go.id.

Berikut ketentuannya:

  • Peserta mengisi dan melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada akun SSCN masing-masing kemudian dicetak
  • DRH yang telah dibubuhi materai Rp 6.000, ditandatangani, dan ditempel pas foto terbaru berpakaian formal berukuran 4x6 serta berlatar belakang merah, diunggah kembali di akun SSCN
  • Mengunduh berkas pada laman cpns.dephub.go.id, yaitu Format Surat Lamaran, Surat Pernyataan untuk BKN, Surat Pernyataan untuk instansi Kementerian Perhubungan, dan Tanda Bukti Pemberkasan
  • Untuk pemberkasan melalui laman SSCN, peserta wajib melengkapi seluruh berkas sesuai dengan persyaratan pemberkasan
  • Pemberkasan online melalui cpns.dephub.go.id, peserta wajib melengkapi seluruh berkas sesuai dengan persyaratan pemberkesan dengan melakukan login menggunakan Nomor Registrasi, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Peserta dan Nomor Ijazah pelamar
  • Mengunggah seluruh berkas yang telah dilengkapi
  • Berkas yang diunggah merupakan berkas asli, bukan fotocopy legalisir

Baca juga: Peserta yang Lolos CPNS Diwajibkan Isi DRH Mulai 6 November, Ini Tata Caranya...

Berkas SSCN

  • File scan ijazah pendidikan asli (Ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CPNS
  • File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamara formasi CPNS
  • File scan surat pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN 14 Tahun 2018 dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta. Dapat diunduh di sini
  • File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • File scan surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan dengan masa berlaku sampai 31 Desember 2020
  • File scan surat keterangan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan dengan masa berlaku sampai 31 Desember 2020
  • File scan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
  • File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki)
  • File scan daftar riwayat hidup yang diunduh di web SSCN 2019 yang sudah dibubuhi materai serta sudah ditandatangani oleh peserta

Baca juga: Sepak Terjang Roy Kiyoshi, dari soal Narkoba hingga Keinginan Go Internasional

Berkas Kemenhub

  • Scan asli Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan dan telah dilengkapi serta ditangatangani dengan tinta hitam
  • Scan asli sertifikat pendukung sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan sesuai formasi jabatan
  • Scan asli KTP bapak atau ibu kandung, Surat Akta Kelahiran dan/atau Surat Keterangan Lahir, dan Surat Keterangan dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku (untuk formasi jabatan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat)
  • Scan asli penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset Terknologi dan Pendidikan Tinggi (khusus pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri)
  • Scan asli surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas tentang tingkat atau jenis disabilitas (khusus pelamar disabilitas)
  • Scan asli surat pernyataan untuk instansi Kemenhub yang telah dibubuhi meterai dan ditandatangani

Baca juga: RUU Bea Meterai Disetujui DPR, Bakal Ada Meterai Elektronik

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi