Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Sistem Pemilu di AS, Menang Banyak Suara Rakyat Bukan Jaminan Jadi Presiden

Baca di App
Lihat Foto
AFP/MORRY GASH and JIM WATSON
Calon Presiden Partai Republik Presiden Petahana Donald Trump dan Calon Presiden Partai Demokrat mantan Wakil Presiden Joe Biden
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Warga Amerika Serikat (AS) akan memilih calon pemimpinnya untuk empat tahun ke depan pada Selasa (3/11/2020) waktu setempat.

Pada pemilihan kali ini, ada dua calon presiden yang bertarung, yaitu petahana Donald Trump yang mewakili Partai Republik dan Joe Biden yang mewakili Partai Demokrat.

Seluruh warga AS yang berusia di atas 18 tahun berhak untuk memberikan suara dalam pemilihan presiden tersebut.

Namun, calon presiden yang memperoleh suara terbanyak dari rakyat tidak otomatis menjadi pemenang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau memilih calon presiden, sebenarnya pada tahap ini, warga AS baru menentukan jumlah pemilih untuk maju lagi ke tahap akhir, yaitu Electoral College.

Untuk itu, kemenangan akhir presiden sebenarnya ditentukan oleh badan ini.

Baca juga: Pilpres Amerika: Jadwal, Pengumuman, dan Waktu Pelantikan Presiden

Lantas, bagaimana mekanismenya?

Electoral College

Melansir CBC, 26 Oktober 2020, Electoral College termasuk dalam tahapan pemilihan presiden AS. 

Sistem ini berbeda dengan republik lain di mana suara rakyat langsung menentukan kandidat presiden yang menang.

Jumlah electors dalam "Electoral College" di setiap negara bagian sama dengan jumlah anggota kongres yang dimiliki oleh negara bagian tersebut.

Setiap elektor dalam badan ini memberikan satu suara setelah pemilihan umum dilakukan. Total ada sebanyak 538 suara elector.

Oleh karena itu, untuk memenangkan sebuah pemilihan, kandidat harus memperoleh lebih dari setengah suara.

Kandidat elector ditentukan partai politik di setiap negara bagian yang membuat daftar calon pemilih beberapa saat setelah pemilihan umum dilakukan. 

Biasanya, partai membuat daftar calon pemilih di konvensi negara bagian mereka untuk memilih saat pemungutan suara dari komite pusat partai. 

Partai politik sering memilih individu yang memiliki dedikasi terhadap partai politik terkait.

Saat pemilihan, nama para calon elector di surat suara biasanya tertera di bawah nama calon presiden, tapi bisa tidak, tergantung pada prosedur pemilihan dan format surat suara di setiap negara bagian.

Baca juga: Peta dan Analisis Swing State di Pemilu Presiden AS 2020

Sistem pemilihan

Mengutip Kompas.com, 48 negara bagian di AS, ditambah wilayah khusus ibu kota District of Columbia menerapkan prinsip winner takes all dalam proses pemungutan suara.

Dalam prinsip ini, kandidat yang bisa memperoleh suara terbanyak di suatu negara bagian akan mengambil seluruh suara di negara bagian itu, termasuk dari mereka yang tidak memilihnya.

Namun demikian, prinsip tersebut tidak berlaku di dua negara bagian, yaitu Nebraska dan Maine.

Kedua negara bagian tersebut menerapkan prinsip proporsional di mana jumlah suara elector yang didapat capres hanya dihitung sesuai yang mereka dapat.

Konstitusi atau UU di tingkat Federal (negara) sendiri tidak mewajibkan para elector untuk memberikan suara menurut hasil pemilihan umum (popular vote) di negara bagian mereka.

Meski begitu, beberapa negara bagian mengharuskan elector memberikan suara mereka sesuai dengan suara mayoritas masyarakat.

Baca juga: H-2 Pemilu AS, Trump atau Biden yang Unggul dalam Jajak Pendapat?

Kandidat pemenang popular vote bisa kalah

Dengan sistem pemilihan yang berlaku ini, seorang kandidat dapat kalah meski menang pada suara mayoritas rakyat (popular vote).

Artinya, apa pun hasil dari popular vote, kandidat yang memperoleh 270 atau lebih suara pada Electoral College akan menang.

Kondisi ini terjadi pada tahun 2016, yaitu saat Trump memenangkan mayoritas suara di Electoral College meski kalah jauh dari Hillary Clinton pada popular vote.

Sebelumnya, kondisi serupa juga terjadi pada tahun 2000, yaitu saat kandidat Demokrat Al Gore mengalahkan kandidat Republik George W. Bush dalam popular vote dengan lebih dari 500.000 suara.

Akan tetapi, saat itu, Bush berhasil memenangkan suara di Electoral College dan menang.

Baca juga: Trump atau Biden, Siapa Capres AS yang Lebih Menguntungkan Indonesia?

Tidak ada capres pemenang suara mayoritas 

Sementara, jika tidak ada kandidat yang memperoleh suara mayoritas dari Electoral College, pemilihan presiden pun diserahkan ke Kongres.

Mengutip Arsip Nasional AS, dalam hal Electoral College tidak memperoleh selisih suara untuk menentukan pemenang pemilu, tugas memilih presiden pun akan diserahkan ke DPR.

DPR akan memilih calon presiden yang memperoleh suara terbanyak di Electoral College.

Masing-masing delegasi negara bagian di DPR memiliki satu suara dan memiliki keleluasaan untuk menentukan cara memberikan suara. 

Seorang capres harus mendapatkan setidaknya 26 suara negara bagian untuk bisa dinyatakan menang. 

Apabila DPR diberi tugas memilih presiden saat pemenang tidak bisa didapat dari Electoral College, Senat bertugas memilih wakil presiden.

Setiap senator memberikan satu suara untuk calon wakil presiden. Karenanya, seorang kandidat wakil presiden harus memperoleh setidaknya 51 suara Senat untuk bisa dinyatakan menang.

Jika DPR gagal memilih presiden hingga datangnya hari pelantikan pada 20 Januari, wakil presiden terpilih dari proses Senat akan menempati posisi presiden hingga berakhirnya kebuntuan di DPR.

Baca juga: Prediksi Pilpres AS: Joe Biden Superior, tapi Trump Punya Senjata Pamungkas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi