Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Ditutup

Baca di App
Lihat Foto
Moch Asim
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 akan ditutup siang ini, Rabu (4/11/2020) pukul 12.00 WIB.

Pendaftaran gelombang tambahan pada Kartu Prakerja 2020 ini telah dibuka sejak Senin (2/11/2020).

"Gelombang 11 akan ditutup besok siang pukul 12.00 WIB," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam video conference, Selasa (3/11/2020).

Hingga Selasa (3/11/2020), PMO Kartu Prakerja mencatat sudah ada 5,5 juta masyarakat yang telah melakukan pendaftaran untuk gelombang 11.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Denni, data statistika menunjukkan jumlah pendaftar jauh lebih banyak dari kuota penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Ini 4 Hal yang Perlu Diketahui

Sebelumnya, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan kuota untuk gelombang 11 ini adalah kurang dari 400.000 peserta.

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB dengan kuota hampir 400.000," kata Louisa seperti dikutip Kompas.com, Senin (2/11/2020).

Hal tersebut disebabkan, gelombang 11 merupakan gelombang yang dibuka untuk memulihkan kuota peserta yang dicabut pada gelombang 1 hingga gelombang 10.

PMO Kartu Prakerja mencatat kepesertaan 382.868 orang, dari gelombang 1 hingga gelombang 10, terpaksa dicabut.

Pencabutan kepesertaan dilakukan karena penerima program tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Syarat mendaftar

Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020 menyebutkan sejumlah syarat orang-orang yang dapat mendatar sebagai peserta Kartu Prakerja.

Tidak semua orang bisa mendaftar program ini. Beberapa kelompok yang tidak dapat mendaftar adalah sebagai berikut:

Selain itu, penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut juga tidak bisa mendaftar kembali.

Baca juga: Gagal Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja? Coba Lakukan Hal Ini

Cara mendaftar

Perlu diketahui, ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan sejak gelombang 4.

Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar telah dihapuskan.

Dimulai pada gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.

Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).

Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.

Sementara, bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan. Pendaftaran bisa dilakukan secara individu maupun kolektif.

Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.

Jika masih gagal, peserta diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca juga: Daftar Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id, Ini Kuota dan Batas Akhir Pendaftaran

Jika tak kunjung lolos

Apabila sudah mendaftar Kartu Prakerja sebanyak tiga kali, tetapi tak kunjung lolos, ada satu opsi yang bisa dipilih.

Mengutip laman FAQ Prakerja, bagi Anda yang sudah gagal hingga tiga kali dapat mengadukan masalah tersebut ke pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Caranya adalah dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh di sini: Link Surat Pernyataan Gagal 3 Kali.

Selanjutnya, isi surat pernyataan tersebut dan kirim ke alamat email: kepesertaan@prakerja.go.id.

Nantinya, akan dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana Prakerja. Surat tersebut dimaksudkan untuk memastikan apa penyebab peserta terblokir oleh sistem, sehingga tak kunjung lolos.

Kendati demikian, manajemen sudah menyiapkan bobot tambahan bagi mereka yang tak kunjung lolos meski mendaftar berkali-kali.

Baca juga: Insentif Kartu Prakerja Sudah Cair Rp 5,7 Triliun untuk 4,9 Juta Peserta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi