KOMPAS.com - Seluruh dunia kini tengah menanti hasil Pemilu Amerika Serikat yang mempertemukan dua kandidat kuat, yaitu Donald Trump dan Joe Biden.
Berdasarkan hitungan The Associated Press, hingga Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB, Biden sementara unggul 264 suara elektoral, sedangkan Donald Trump memperoleh 214.
Perolehan suara Biden saat ini tercatat 72.117.357 suara, unggul sekitar 3 juta dari Trump yang memperoleh 68.777.856 suara.
Dengan perolehan itu, Biden kini hanya membutuhkan 6 suara elektoral lagi untuk memastikan 270 suara elektoral dan memenangkan kursi kepresidenan.
Nevada yang memiliki 6 suara elektoral menjadi negara bagian paling mungkin untuk memastikan hasil, mengingat Biden saat ini memegang keunggulan tipis di sana.
Baca juga: Pilpres AS: Trump atau Biden, Apa Pengaruhnya bagi Indonesia?
Lalu, bagaimana dengan peluang Trump?
Trump butuh 56 suara untuk menang
Saat ini, masih ada empat negara bagian yang belum menyelesaikan penghitungan suara.
Keempat negara bagian itu adalah:
- Georgia (16 suara elektoral)
- Nevada (6 suara elektoral)
- North Carolina (15 suara elektoral)
- Pennsylvania (20 suara elektoral).
Jika empat negara bagian itu direbut oleh Trump, maka total suara elektoral yang didapatkannya adalah 271 suara.
Dalam penghitungan sementara, Trump sementara unggul di tiga negara bagian, yaitu Georgia 2.428.890 (49,6 persen), North Carolina 2.732.084 (50,1 persen), dan Pennsylvania 3.215.983 (50,7 persen).
Selesihnya pun tak jauh berbeda dari Biden yang memperoleh 2.403.290 (49,1 persen) di Georgia, 2.655.383 (48,7 persen) di North Carolina, dan 3.051.565 (48,1 persen) di Pennsylvania.
Biden tercatat hanya unggul di Nevada dengan perolehan sementara 588.252 (49,3 persen) dan Trump meraih 580.605 suara (48,7 persen).
Baca juga: Menang atau Kalah Pilpres AS, Pendukung Trump Disebut Lebih Besar dari Sebelumnya
Potensi seri
Nantinya, masing-masing delegasi negara bagian di parlemen memiliki satu suara dan diberi keleluasaan untuk menentukan cara memberikan suara.
Seorang capres harus mendapatkan setidaknya 26 suara negara bagian untuk bisa dinyatakan menang.
Jika parlemen diberi tugas memilih presiden saat pemenang tidak bisa didapat dari Electoral College, Senat bertugas memilih wakil presiden.
Setiap senator memberikan satu suara untuk calon wakil presiden. Karenanya, seorang kandidat wakil presiden harus memperoleh setidaknya 51 suara Senat untuk bisa dinyatakan menang.
Jika parlemen gagal memilih presiden hingga datangnya hari pelantikan pada 20 Januari 2021, wakil presiden terpilih dari proses Senat akan menempati posisi presiden hingga berakhirnya kebuntuan di parlemen.
Baca juga: Hasil Sementara Pemilu AS: Biden Dekati Kemenangan dengan 264 Suara Vs Trump 214 Suara