KOMPAS.com – Hari Wayang Nasional diperingati setiap 7 November.
Peringatan Hari Wayang Nasional sendiri diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional.
“Menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional," bunyi diktum kesatu Keppres tersebut sebagaimana dikutip dari laman Setkab.
Baca juga: Ki Seno Nugroho Meninggal Dunia, Simak Perjalanan Kariernya Selama Ini...
Lantas bagaimana sejarah Hari Wayang Nasional?
Penandatanganan Keppres penetapan Hari Wayang Nasional 7 November tersebut dilakukan Presiden Joko Widodo pada Selasa (11/12/2018).
Mengutip pemberitaan Kompas.com, 11 Desember 2018, kebijakan itu diambil saat presiden menerima 40-an seniman dan budayawan di Istana Merdeka.
"Kayaknya hampir lima tahun itu sudah diusulkan. Tadi begitu diusulkan lagi, disuruh cari file- nya dan langsung ditandatangani Presiden," ujar pendongeng asal Aceh, Agus Nur Amal yang kerap dipanggi PM Toh waktu itu.
Baca juga: Ramai soal Sunda Empire hingga King of The King, Roy Suryo: Cuma Wayang
Kekayaan budaya Indonesia
Para seniman serta budayawan sangat mengapresiasinya kebijakan presiden.
Hal ini karena meski wayang sudah menjadi kekayaan budaya Indonesia, hingga saat ini belum ada payung hukum yang mendukung pelestariannya.
"Apalagi wayang kan sudah menjadi salah satu heritage internasional. Jadi memang sudah pas ya," ujar PM Toh.
Baca juga: Sepak Terjang Benny Wenda, Disebut Dalang Kerusuhan Papua hingga Datangi Sidang PBB
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan implikasi dari penetapan Hari Wayang Nasional adalah akan adanya perayaan wayang.
"Implikasinya, akan ada perayaan wayang. Yang selama ini wayang tersebar di mana-mana, jadi sekarang akan punya satu forum untuk mengembangkannya lebih lanjut," kata dia.
Hari wayang secara khusus ditetapkan dengan pertimbangan wayang telah tumbuh dan berkembang menjadi aset nasional yang memiliki nilai sangat berharga dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa.
Baca juga: Merunut Asal Budaya Titip dalam Rekrutmen Kelembagaan di Indonesia...
Kecintaan terhadap wayang Indonesia
Selain itu, penetapannya dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap wayang Indonesia.
Mengutip laman Setkab, Keputusan Presiden tentang penetapan Hari Wayang Nasional tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya di Jakarta pada 17 Desember 2018.
Adapun dipilihnya 7 November sebagai Hari Wayang Nasional, hal itu mengikuti momentum Unesco yang menetapkan wayang sebagai a Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity atau Karya Agung Budaya Dunia pada 7 November 2003.
Hari Wayang Nasional sendiri sesuai dengan Keppres yang ditandatangani Jokowi ditetapkan bukan sebagai hari libur nasional.
Baca juga: Hari Ini Tahap Pemberkasan CPNS 2019 Dimulai, Bagaimana Caranya?