Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Ubah Skema Penyaluran BOS Madrasah Swasta Mulai 2021, Ini Penjelasannya

Baca di App
Lihat Foto
Kemenag
ilustrasi Kementerian Agama (Kemenag).
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) berencana mengubah skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar mengungkapkan, dalam skema penyaluran baru, prosesnya dilakukan dari pusat ke madrasah.

"Skema penyaluran untuk madrasah swasta seluruh Indonesia akan berubah, dulu ditransfer ke daerah, lalu berpindah dari pusat ke madrasah," ujar Umar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/11/2020).

Penyaluran ini berlaku untuk seluruh madrasah swasta di Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Betul untuk Madrasah ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Alawiyah (MA) swasta di seluruh Indonesia," lanjut dia.

Menurut dia, perubahan skema ini dilakukan agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag bahkan Kanwil bisa lebih fleksibel.

Alasannya, anggaran BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya.

Data tersebut belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun berjalan.

"Akibatnya, kadang ada daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru madrasah swasta lebih banyak dari jumlah siswa baru yang diterima, sehingga alokasi anggarannya berlebih atau surplus," ujar Umar.

Selain itu, Umar mengatakan, di daerah lain terdapat siswa baru yang diterima dalam jumlah lebih banyak dari alokasi anggaran BOS yang tersedia.

Hal inilah yang menyebabkan anggaran BOS dinilai kurang.

"Kondisi ini akan lebih mudah proses realokasinya jika dilakukan secara terpusat," lanjut dia.

Baca juga: Wamenag: Bantuan Operasional Pesantren Tidak Dipotong Satu Rupiah Pun

Manfaat perubahan skema penyaluran BOS

Selain itu, Umar mengatakan, ada sejumlah kemudahan tata kelola BOS yang diterima para siswa, antara lain:

1. Mempercepat proses penyaluran

2. Pemanfaatan dana BOS untuk menunjang pendidikan yang bermutu

3. Laporan BOS lebih simpel akuntabel dan menghemat waktu juga tenaga.

Kemenag juga berupaya mewujudkan janji pendidikan dengan melakukan reformasi pendidkan madrasah yang mencakup empat komponen.

Pertama, penerapan sistem Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik secara Nasional dan Pemberian Dana Bantuan Madrasah.

Dalam komponen ini mencakup penggunaan dana BOS yang disalurkan, simplifikasi pelaporan, beralih dari cara pelaporan manual ke sistem digital.

Kedua, penerapan sistem penilaian hasil belajar di tingkat MI untuk seluruh peserta didik kelas 4 secara nasional.

Umar mengatakan, komponen ini bertujuan mengukur belajar siswa kelas 4 MI di seluruh Indonesia.

Ketiga, kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah.

Hal ini didorong karena janji tersebut dapat terwujud dari dukungan tenaga kependidikan yang profesional dan kompeten.

Keempat, pengembangan Education Management and Information System (EMIS) untuk menyediakan data yang akuntabel, akurat lengkap, dan komprehensif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi