Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek, Ini Daftar Kereta Api yang Tidak Mewajibkan Syarat Rapid Test

Baca di App
Lihat Foto
Dok PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
Logo baru PT Kereta Api Indonesia (Persero).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan daftar kereta api yang tidak mewajibkan penumpangnya untuk menyertakan hasil rapid test saat akan naik kereta.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi KAI @kai121_ pada Rabu (18/11/2020).

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, tidak perlunya penumpang menyertakan hasil rapid test mengikuti aturan yang tertuang dalam SE Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 9 Tahun 2020 dan SE Kemenhub DJKA No. 14 Tahun 2020.

Baca juga: PT KAI Sediakan Layanan Rapid Test di 12 Stasiun, Ini Daftarnya...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joni mengatakan, dalam surat edaran Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, mensyaratkan pengguna transportasi umum untuk menunjukkan lampiran surat keterangan hasil negatif PCR, non reaktif rapid test atau surat keterangan bebas influenza dari dokter rumah sakit/puskesmas, jika tidak tersedia layanan PCR/rapid test di daerahnya.

Dia menambahkan, dalam surat edaran yang sama, persyaratan tersebut dikecualikan untuk perjalanan kereta komuter dan dalam wilayah atau kawasan aglomerasi.

"Artinya, KA lokal yang melayani perjalanan komuter serta KA yang melayani perjalanan dalam kawasan aglomerasi tidak diwajibkan rapid test," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/11/2020).

Tetap ada protokol kesehatan

Joni mengatakan, meski KA lokal, komuter dan aglomerasi, tidak mewajibkan penumpang untuk melampirkan hasil PCR/rapid test, namun protokol kesehatan tetap diberlakukan.

Protokol kesehatan yang berlaku antara lain:

Joni mengatakan, tidak ada perubahan terkait aturan rapid test untuk kereta api jarak jauh. Unggahan akun Instagram @kai121_ adalah untuk merinci, mana saja KA yang termasuk KA lokalan, komuter dan aglomerasi.

"Rapid test tetap diperlukan, kecuali kereta lokal, komuter, dan aglomerasi," ujar Joni.

Baca juga: Ramai soal Rapid Test di Stasiun Tanpa Beli Tiket KA, Bolehkah?

Daftar KA aglomerasi

Berikut adalah daftar KA aglomerasi yang tidak mewajibkan rapid test:

  1. Kamandaka: Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang (PP)
  2. Joglosemarkerto: Solo Balapan-Yogyakarta-Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang-Solo Balapan (PP)
  3. Kaligung: Cirebon Prujakan-Brebes-Tegal-Semarang Poncol (PP)
  4. Kuala Stabas: Tanjung Karang-Baturaja (PP)

Daftar KA lokal

Berikut adalah daftar KA lokal yang tidak mewajibkan rapid test:

  1. Siliwangi: Sukabumi-Cipatat (PP)
  2. Komuter: Surabaya Kota-Bangil (PP)
  3. Jenggala: Sidoarjo-Mojokerto (PP)
  4. Ekonomi Lokal: Surabaya Kota-Kertosono (PP)
  5. Lokal Merak: Merak-Rangkasbitung (PP)
  6. Pandanwangi: Jember-Ketapang (PP)
  7. Bandung Raya Ekonomi: Kiaracondong-Padalarang (PP)
  8. Bandung Raya Ekonomi: Cicalengka-Kiaracondong (PP)
  9. Bandung Raya Ekonomi: Cicalengka-Purwokerto (PP)
  10. Cibatuan: Padalarang-Cibatu (PP)
  11. Cibatuan: Purwakarta-Cibatu (PP)
  12. Prameks: Solo Balapan-Yogyakarta-Kutoarjo (PP)
  13. Kedung Sepur: Semarang Poncol-Ngrombo (PP)
  14. Tumapel: Surabaya Gubeng-Malang (PP)
  15. Dhoho Penataran: Surabaya Kota-Kertosono-Blitar-Malang (PP)
  16. Penataran Dhoho: Surabaya Kota-Blitar-Kertosono (PP)
  17. Dhoho: Blitar-Kertosono-Surabaya Kota (PP)
  18. Penataran: Surabaya Kota-Blitar (PP)
  19. Bandara YIA: Yogyakarta-Kebumen (PP)
  20. Sri Lelawangsa: Medan-Binjai (PP)
  21. Sibinuang: Padang-Naras (PP)

 Baca juga: Daftar Kereta Api Jarak Jauh yang Beroperasi November-Desember 2020

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi