Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Bikin iPhone Lama Lemot, Apple Didenda 113 Juta Dollar AS

Baca di App
Lihat Foto
9to5Mac
Ilustrasi Apple Silicon Mac.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Perusahaan teknologi multinasional Amerika Serikat, Apple Inc. harus membayar denda sebesar 113 juta dollar Amerika Serikat.

Dilansir Business Insider, Jumat (20/11/2020), denda tersebut dikarenakan perusahaan dalam penyelidikan ditemukan sengaja memperlambat iPhone model lama dengan pembaruan perangkat lunak atau software.

Langkah Apple ini dianggap beberapa pelanggannya sebagai taktik memaksa penggunanya membeli iPhone keluaran baru dengan harga lebih mahal.

Skandal yang disebut "batterygate" dimulai pada 2017, saat pelanggan mulai memperhatikan perangkatnya melambat setelah mengunduh software terbaru.

Saat itu, Apple mengakui pembaruan memang memperlambat ponsel untuk mencegah penuaan baterai yang menyebabkan perangkat mati secara acak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, hal ini memunculkan pertanyaan terkait kesengajaan yang dilakukan untuk mendorong penjualan model iPhone baru.

Baca juga: Apple Bayar Denda Rp 1,6 Triliun Setelah Sengaja Bikin iPhone Lemot

Investigasi pun dilakukan di lebih dari 30 negara bagian, termasuk Arizona, Arkansas, dan Indiana.

Para penyidik menuduh Apple menyadari pembaruan softwarenya memperlambat perangkat iPhone lama, tapi tidak menginformasikan hal ini kepada para pelanggannya.

Selain denda, secara hukum Apple berkomitmen untuk memperjelas transparansinya.

"Perusahaan teknologi besar harus berhenti memanipulasi konsumen dan memberi tahu seluruh kebenaran tentang praktik dan produk," kata Jaksa Agung Arizona Mark Brnovich seperti dikutip dari

"Saya berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi ini saat mereka menyembunyikan informasi penting dari pengguna," lanjut dia.

Baca juga: Apple Mulai Selipkan Iklan di iPhone dan iPad?

Denda lain untuk Apple

Sebelumnya, Pengawas Persaingan dan Penipuan Perancis, DGCCRF, mendenda Apple sebesar 27 juta dollar AS atas kasus serupa.

Mengutip BBC, 7 Februari, Apple telah mengonfirmasi memang memperlambat beberapa iPhone, tapi diklaim ini untuk memperpanjang umur perangkat pada 2017.

Sejak Apple mengonfirmasinya, praktik tahun 2017 ini telah diterapkan di beberapa model iPhone, termasuk:

1. iPhone 6, 6 Plus, 6S Plus.

2. iPhone SE.

3. iPhone 7 dan 7 Plus.

4. iPhone 8 dan 8 Plus menjalankan iOS 12.1 atau lebih tinggi.

5. iPhone X menjalankan iOS 12.1 atau lebih tinggi.

6. iPhone XS, XS Max, dan XR menjalankan iOS 13.1 atau lebih tinggi.

Baca juga: Apple Watch Kini Bisa Streaming Spotify Tanpa iPhone

Lebih lanjut, pada Maret, Apple bersedia mengeluarkan 500 juta dollar AS dalam gugatan class action yang mengklaim perusahaan memperlambat ponsel untuk mendorong pelanggan memperbarui ke tipe yang lebih baru.

Sedangkan pada Juli, Apple menawarkan pembayaran sebesar 25 dollar AS kepada pengguna iPhone 7 dan 7 Plus yang memenuhi syarat, jika perangkatnya menggunakan iOS 11.2 atau yang lebih baru dan mengalami kinerja yang melambat sebelum 21 Desember 2017.

Penawaran bagi pengguna iPhone 7 dan 7 Plus ini berakhir pada awal Oktober lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi