Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal tentang Pertashop, Keuntungan, Syarat dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
Pertamina Pertashop (dok. Pertamina)
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Demi menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan baan bakar minyak (BBM), BUMN Minyak dan Gas, Pertamina meluncurkan layanan berupa Pertashop.

Secara sederhana, Pertashop ini merupakan lembaga penyalur dari Pertamina yang disiapkan untuk melayani konsumen yang selama ini belum terlayani oleh lembaga penyalur BBM, seperti SPBU.

Section Head Communication & Relations Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V, Ahad Rahedi menyebut Pertashop ini sebagai SPBU versi lebih sederhana.

"Jadi nanti dia berupa semacam SPBU mini, lembaga penyalur resmi yang lebih kecil dibanding SPBU. Kalau ditanya bentuknya seperti apa, kurang lebih seperti SPBU, cuma lebih kecil dari luasan wilayahnya, maupun jumlah produk yang bisa didistribusikannya," kata Ahad saat dihubungi Jumat (20/11/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ingin Berwirausaha? Berikut Cara Daftar Jadi Mitra Pertashop Pertamina

Keuntungan Pertashop

Pertaminya menyebutkan, beberapa keuntungan yang bisa didapatkan mitra Pertashop antara lain: 

  1. Penawaran kemitraan mudah, transparan dan menguntungkan
  2. Takaran dan kualitas produk standar Pertamina
  3. Harga jual sama dengan SPBU Pertamina

Skema Bisnis

Disebutkan dari situs Pertamina, skema bisnis Pertashop terbagi menjadi dua.

Yaitu yang pertama dengan biaya investasi dan biaya operasi ditangguung oleh mitra, dan yang kedua biaya investasi ditanggung oleh PT. Pertamina dan biaya operasi mitra.

Apabila biaya investasi dan operasi ditanggung oleh mitra diperkirakan biaya yang diperlukan sekitar Rp 250 juta. Sementara apabila investasi ditanggung Pertamina maka biaya sekitar Rp 80 juta. 

Dengan kapasitas tangki penyimpanan 3 KL upper ground, direkomendasikan ekomendasi omzet 400 liter per hari.

Sementara produk ritel yang dijual adalah Petamax, Dexlite, LPG Non Subsidi, Pelumas. 

Kriteria mitra Pertashop

Bagi masyarakat yag ingin mendaftar sebagai mitra Pertashop Pertamina, berikut ini kriterianya: 

  1. Memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha dan atau Badan Hukum (CV , Koperasi , PT).
  2. Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP , NPWP , Akta Perusahaan.
  3. Memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop.
  4. Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa

Baca juga: Viral, Unggahan Suami yang Bingung Saat Istri Ngidam Ingin Naik KA Tangki Pertamina

Tahapan Pendaftaran Mitra

Tahap Pengajuan, yaitu dengan menginput data di web kemitraan.pertamina.com, detail lokasi, legalitas badan usaha dan melampirkan surat rekomendasi desa

Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan yang dilakukan Pertamina

Sementara syarat administrasi meliputi persyaratan Pemda dan penguasaan lahan.

Lalu ada pula izin bangun dengan design yang disetujui Pertamina, kemudian dilanjutkan dengan proses pembangunan Pertashop.

Kontrak antara Pertamina dengan mitra dengan jangka waktu kotrak 10 tahun, sebelum operasional Pertashop dilakukan. 

Ahad menyebut untuk wilayah kerja PT Pertamina MOR V, hingga Oktober 2020, Pertashop telah ada di 3 Provinsi.

"Di 4 wilayah operasi sementara baru 3 provinsi yang sudah ada PertaShop-nya, sudah 78 titik Pertashop yang beroperasi di wilayah Jatimbalinus," paparnya.

Baca juga: Pertamina: Hingga Agustus 2020, Sudah Ada 147 Pertashop di 19 Provinsi

Mengenai kepemilikan Pertashop, Ahad menjelaskan Pertamina bekerja sama dengan pihak-pihak terkait demi meminimalisir terjadinya monopoli.

Misalnya dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang juga punya rekomendasi dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa).

"Ke depannya kita juga membuka peluang untuk kemitraan lain, tapi tetap dengan rekomendasi dari Bumdes, karena kita mencegah adanya bentuk-bentuk monopoli. Perlu ada ibaratnya pengesahan dari pemerintah desa atau dusun setempat," terang dia.

Lebih lengkap mengenai kemitraan Pertashop Pertamina dapat dilihat melalui brosur di sini dan di situs Pertamina Pertashop

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi