Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Oknum Polwan Kanit Narkoba di Lampung Terekam Asyik Nyabu

Baca di App
Lihat Foto
Ilustrasi Sabu
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan oknum polisi wanita (polwan) yang menjabat Kepala Unit (Kanit) Narkoba Polres Mesuji terekam sedang asyik nyabu, viral di media sosial.

Salah satunya, video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita pada Jumat (20/11/2020).

Dalam video tersebut, oknum polwan terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana biru, sedang menghisap narkoba jenis sabu, sambil mengobrol bersama rekan perempuannya.

Hingga hari ini Sabtu (21/11/2020) siang, unggahan video tersebut telah dilihat lebih dari 2.000 kali.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain akun tersebut, video serupa juga dibagikan oleh akun Instagram @infolampung_ pada hari yang sama.

Sejumlah warganet yang melihat video tersebut menunjukkan respons yang beragam.

Baca juga: Viral Kisah Saiful Bantu 2 Remaja yang Nekat ke Malioboro, Tersesat dan Kehabisan Ongkos

Berikut penjelasan Polda Lampung:

Konfirmasi Kompas.com

Mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra mengatakan, perempuan yang terekam hingga viral ketika asyik nyabu tersebut memang benar oknum anggota dari Polres Mesuji.

Dia juga membenarkan bahwa oknum polwan tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji.

Namun, kata Pandra, pihaknya telah mencopot oknum polwan tersebut dari jabatannya.

"Oknum polwan yang berinisal D itu sudah dicopot, atau bahasanya adalah sudah dinonaktifkan dari jabatan dia," kata Pandra saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

"Kemudian, kami melimpahkan perkara ini untuk dilakukan pemeriksaan melalui Bid Propam Polda Lampung," lanjutnya.

Baca juga: Viral Foto Rambu Lalu Lintas Haha Kurang Cepat, Rambu Apa Sebenarnya?

Terus didalami

Pandra mengungkapkan, pemeriksaan terus dilakukan secara maraton untuk mendalami secara menyeluruh kejadian yang menghebohkan masyarakat itu.

Menurut Pandra, perbuatan melanggar hukum tersebut pasti ada sebab dan akibatnya. Hal itu yang saat ini masih diselidiki polisi. 

"Pasti ada sebab dan akibatnya. Mungkin karena pergaulannya, mungkin karena beban pekerjaannya yang berat atau yang lainnya. Ini yang sedang kita dalami," ujar Pandra.

Pandra juga menyatakan, lingkungan pekerjaan oknum polwan ini yang rentan akan barang haram tersebut, juga bisa menjadi faktor berikutnya.

"Namanya seseorang berada di lingkungan yang sangat rentan ya, contohnya saja tenaga kesehatan yang kesehariannya bekerja di rumah sakit, kan mereka juga rentan terkena corona. Ibaratnya seperti itu," lanjutnya.

Baca juga: Tagar #IndonesiaTerserah Kembali Viral di Twitter, Ini Kata Satgas Covid-19

Anggota yang berprestasi

Lebih jauh, Pandra mengatakan, oknum polwan tersebut menurut dia memiliki prestasi dalam mengungkap banyak kasus narkoba.

Karena itu pihaknya akan menyelidiki mengapa yang bersangkutan bisa menjadi pemakai narkoba. 

"Sebenarnya, banyak prestasi dari dia dalam pengungkapan-pengungkapan kasus. Nah ini yang sedang kita dalami bagaimana keseharian dia dan lain sebagainya," kata Pandra.

"Maka dari itu, penyelidikannya harus secara komprehensif, tidak hanya memberikan penghukuman saja tanpa diselidiki sebab dan akibatnya," imbuh dia.

Baca juga: Viral Youtuber Ngevlog di Lawang Sewu Harus Bayar Rp 3 Juta Per Jam, Ini Penjelasan Pengelola

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi