Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Besaran UMK di 5 Provinsi | 20 Daerah Zona Hijau Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com
Berita Populer Tren, 23 November 2020.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah provinsi telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota di wilayahnya untuk tahun 2021.

Di sejumlah kabupaten/kota, angka UMK 2021 mengalami kenaikan dibandingkan 2020, meski saat ini tengah dalam situasi pandemi virus corona.

Berita mengenai besaran UMK 2021 menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di laman Tren pada Minggu (22/11/2020) hingga Senin (23/11/2020) pagi.

Berita lainnya yang diikuti pembaca masih seputar perkembangan virus corona di Indonesia dan dunia.

Selengkapnya, berikut berita populer Tren:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Besaran UMK 2021 di 5 provinsi yang sudah menetapkannya

Bagaimana besaran UMK 2021 di sejumlah provinsi? Meski pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan tak ada kenaikan pada UMP 2021, namun di sejumlah kabupaten/kota, ada kenaikan UMK meski tak tinggi.

Dalam situasi pandemi, sektor usaha turut terdampak. Berapa besaran UMK di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Kepulauan Riau?

Baca selengkapnya di sini:

Besaran dan Daftar Provinsi yang Telah Menetapkan UMK 2021

2. Update 20 daerah dengan status zona hijau Covid-19

Hingga Sabtu (21/11/2020), Indonesia melaporkan 493.308 kasus Cpvid-19. Angka ini tertinggi di Asia Tenggara.

Indonesia juga telah melaporkan 15.774 orang meninggal dunia dan 413.955 orang dinyatakan sembuh sejak awal pandemi.

DKI Jakarta masih menjadi provinsi yang memiliki kasus Covid-19 tertinggi dengan 123.003 kasus, disusul Jawa Timur (57.662), Jawa Barat (46.456), dan Jawa Tengah (45.740).

Hingga saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 20 daerah yang berstatus zona hijau dengan rincian 10 daerah tak ada kasus dan 10 daerah tak terdampak.

Mana saja 20 daerah itu? Selengkapnya, baca dalam berita berikut ini:

Update: Daftar 20 Daerah Berstatus Zona Hijau Covid-19

3. Nasib peserta CPNS yang melewatkan pemberkasan dokumen

Peserta yang wajib melakukan pemberkasan online yakni mereka yang lolos seleksi CPNS formasi 2019.

Bagaimana jika ada peserta yang belum menyelesaikan tahap pemberkasan online?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, mengatakan, mereka yang tidak melengkapi atau melakukan tahap pemberkasan online otomatis gugur.

Simak pernyataan BKN dalam berita ini:

Pemberkasan Dokumen CPNS Ditutup, Bagaimana Nasib Peserta yang Melewatkannya?

4. Bahan herbal yang dapat menurunkan tekanan darah tinggi

Penelitian menunjukkan, beberapa bumbu dan rempah-rempah dapat menurunkan tingkat tekanan darah.

Akan tetapi, pastikan berkonsultasi dengan penyedia layanan kesehatan sebelum menggunakan beragam herbal yang dapat menurunkan tekanan darah.

Apa saja bahan herbal yang bisa menurunkan tekanan darah tinggi? Simak 8 di antaranya dalam artikel berikut ini:

8 Jenis Bahan Herbal yang Dapat Membantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi

5. Manfaat lidah buaya

Lidah buaya merupakan tanaman asli di Afrika Utara, Eropa Selatan, dan Canary Island.

Kini, aloe vera telah tumbuh di berbagai wilayah yang beriklim tropis di dunia.

Tanaman ini paling dikenal untuk mengobati luka kulit. Akan tetapi, selain itu, aloe vera juga memiliki banyak kegunaan lain.

Para peneliti pun masih terus menggali manfaat-manfaat yang bisa diperoleh dari penggunaan aloe vera. Lalu, apa saja manfaat lidah buaya?

Baca selengkapnya di sini:

Populer sebagai Tanaman Obat, Apa Saja Manfaat Lidah Buaya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi