Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pekerja Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Termin II, Ini Penjelasan Kemenaker

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) yang digelontorkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini sudah mencapai tahap 4 pada Jumat (20/11/2020).

Diketahui, penyaluran BSU termin II tahap 4 sebesar masing-masing Rp 1,2 juta telah diberikan kepada 2.442.289 nomor rekening pekerja yang memenuhi syarat. 

Mereka yang mendapatkan BSU adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca juga: 12,1 Juta Pekerja Telah Terima Bantuan Upah, Ini Syarat Pencairan BSU

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merunut data per 20 November 2020, total penyaluran BSU termin II sebanyak 10.485.136 rekening.

Adapun penyaluran ini terbagi menjadi 4 tahap, dengan rincian sebagai berikut:

Meski begitu, ada sejumlah warganet yang mengaku belum mendapatkan BSU termin II.

"Ada kemungkinan gak sih yg termin I cair tapi termin II gak cair??gak ada prubahan data. Sebelumnya termin I cair di tahap II ini mau tahap V blm ada hilal nya BCA ," tulis akun Instagram @ichariany dalam kolom komentar.

Penjelasan Kemenaker

Terkait sejumlah pekerja yang belum mendapatkan BSU termin II, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, ada mekanisme pemadanan data yang masih berlangsung antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

"Kemarin kita melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.539 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Karena pemadanan masih berlangsung, maka pemilik 1.198.539 rekening belum dapat penyaluran dana BSU.

Baca juga: Cek, Ini Daftar Bank yang Telah Cairkan BLT Subsidi Gaji Termin II

Aswansyah mengatakan, pemadanan ini masih belum final. Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak sesuai dengan kriteria calon penerima.

Dia menjelaskan, saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan belum merampungkan pemadanan data sepenuhnya.

"Kalau ada kelanjutan, kami proses kembali. Masih bisa diulang lagi," ujar Aswansyah.

Terkait pertanyaan dari warganet mengenai kemungkinan pekerja tidak mendapatkan BSU termin II, meskipun sebelumnya mendapatkan BSU di termin I, Aswansyah memberikan penjelasannya. 

Pihaknya mengatakan bahwa mereka yang belum mendapatkan BSU termin II, sedangkan pada termin I sudah dapat, dimungkinkan rekeningnya ikut dalam pemadanan.

"Mungkin masuk yang ke-pending itu. Setelah melakukan pemadanan itu terindikasi ada 1.198.539, tapi angka ini belum clear sampai saat ini," ujar Aswansyah.

"Seandainya kalau sudah clear, ya yang upahnya di atas Rp 5 juta tidak kita salurkan," lanjut dia.

Tetap berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dikarenakan pemadanan menunggu kejelasan data dari BPJS Ketenagakerjaan, Aswansyah mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami juga saling berkoordinasi terus, karena BPJS Ketenagakerjaan belum selesai," ujar Aswansyah.

Baca juga: Cek Penerima BLT Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Pihaknya juga mengaku tidak ingin berlama-lama menyalurkan BSU termin II agar dapat diberikan kepada pekerja yang berhak. 

Selain itu, Aswansyah mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya menargetkan penerima BSU termin II sebanyak 11.052.859, jika gelombang 5 sudah cair.

Angka ini semakin mendekati dengan target data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni sebanyak 12.403.896.

"Saya harapkan itu bisa 100 persen tersalurkan sesuai data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan," lanjut dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi