Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Tersangka, Berapa Harta Kekayaan Edhy Prabowo?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARAFOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka pada Rabu (25/11/2020) menjelang tengah malam.

Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Edhy dan 16 orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Baca juga: Penangkapan Edhy Prabowo dan Polemik Ekspor Benih Lobster...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, berapa harta kekayaan Edhy Prabowo?

Dalam laporan resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), disebutkan bahwa harta kekayaan Edhy mencapai Rp 7.422.286.613.

Laporan itu dibuat pada 31 Maret 2020 saat tengah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Mayoritas harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 4.349.236.180.

Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Mayoritas tanah berada di Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan luas berkisar antara 661-24.000 meter persegi.

Tercatat, ada 10 tanah dan tanah beserta bangunan yang dimiliki Edhy.

Selain di Muara Enim, ada juga tanah di Bandung dan Bandung Barat.

Baca juga: Jadi Calon Wali Kota Solo, Berapa Harta Kekayaan Gibran?

Harta bergerak lainnya

Sementara itu harta kekayaan Edhy di bidang alat transportasi totalnya Rp 890 juta.

Dia memiliki dua mobil, dua motor, sebuah sepeda BMC, dan honda genset.

Motor yang dimiliki adalah Yamaha RX-King senilai Rp 4 juta dan Honda Beat senilai Rp 6 juta.

Baca juga: Jadi Direktur Penyidikan KPK, Berikut Harta Kekayaan Brigjen Setyo Budiyanto

Selain itu mobilnya adalah dua unit Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp 270 juta dan Rp 500 juta.

Sepedanya berupa BMC sepeda sport senilai Rp 65 juta. Honda Genset-nya senilai Rp 45 juta.

Dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.926.530.000. Tidak ada surat berharga yang dimilikinya. Selain itu Edhy juga memiliki kas Rp 256.520.433.

Baca juga: Indonesia Jadi Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar ke-7 di Dunia

Tidak memiliki utang

Sebelumnya Edhy Prabowo menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Saat itu total kekayaannya mencapai Rp 4.562.804.877. Harta kekayaannya ketika menjabat menteri KKP naik Rp 2.859.481.736.

Tak hanya itu, dia juga melaporkan memiliki utang sebanyak Rp 165.333.500 ketika masih menjadi anggota DPR. Tapi ketika sudah menjadi menteri tidak memiliki utang sama sekali.

Baca juga: Indonesia di Antara Belitan Natuna, Utang, dan Investasi China

Dalam keterangan 'harta lainnya' saat menjadi anggota DPR, menjadi harta paling banyak dengan nilai Rp 2.287.328.779.

Setelah itu yang terbanyak adalah tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 1.676.012.070.

Terdapat tujuh bidang tanah di Muara Enim, satu bidang tanah di Bogor, dan satu bidang tanah di Bandung. Jumlahnya lebih sedikit daripada ketika dia menjabat sebagai menteri.

Baca juga: Pro Kontra Kebijakan Ekspor Benih Lobster di Era Edhy Prabowo...

Lalu di bidang alat transportasi dan mesin harta kekayaannya senilai Rp 496.500.000.

Itu terdiri atas motor Yamaha RX-King dengan nilai Rp 6,5 juta, motor Honda Beat senilai Rp 10 juta, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp 480 juta.

Dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 143.900.000 dan kas serta setara kas senilai Rp 124.397.528.

Baca juga: Trending Topic Taufik Hidayat dan Lingkaran Korupsi di Kemenpora...

Belasan ditangkap

Sebagaimana diberitakan, selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya, yakni staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, serta seorang bernama Amiril Mukminin.

Mereka ditetapkan sebagai penerima suap. 

Selain nama-nama di atas, KPK juga menetapkan seorang tersangka lagi, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito sebagai pihak pemberi suap.

Baca juga: Harun Masiku, Djoko Tjandra, hingga Sidang Etik Ketua KPK

Diketahui, KPK menangkap Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Total pihak yang diamankan KPK berjumlah 17 orang, termasuk sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.

Baca juga: Termasuk Harun Masiku, Mengapa Singapura Jadi Tujuan Favorit Buronan Indonesia?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi