Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Edhy Prabowo dan Harapan pada KPK...

Baca di App
Lihat Foto
ANTARAFOTO/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (ketiga kiri) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) menunjukkan tersangka berikut barang bukti pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan (sekarang mantan), sebagai tersangka kasus suap izin tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.

Selain Edhy, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk di antaranya staf khusus Menteri KKP.

Edhy diduga menerima uang suap sebesar Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster.

Kasus ini Edhy ini menjadi kasus pertama yang menjerat menteri pada era kepemimpinan Ketua KPK Firly Bahuri.

Apa yang bisa dilihat dari kasus ini bagi perjalanan KPK ke depan?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi UGM Oce Madril mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edhy pada Rabu (25/11/2020) cukup mengagetkan.

Pasalnya, OTT tersebut tersebut dilakukan di tengah kritik kepada KPK selama ini.

Akan tetapi, ia tak mau menyebut bahwa OTT tersebut merupakan pembuktian atau jawaban atas kritik terhadap KPK selama ini.

"Tentu masih terlalu dini untuk mengatakan kesimpulan itu (pembuktian KPK), karena persoalan yang dihadapi KPK itu lebih pada persoalan yang sifatnya kelembagaan, seperti soal kepegawaian, kewenangan, kemampuan untuk menggunakan kewenangannya dengan cara efektif," kata Oce kapada Kompas.com, Kamis (26/11/2020).

"Jadi tidak bisa hanya dilihat dari satu dua kasus. Persoalan yang diakibatkan oleh UU ini lebih pada kelembagaan," lanjut dia.

Baca juga: Resmi Tersangka, Berapa Harta Kekayaan Edhy Prabowo?

Harapan pada KPK

Menurut Oce, selama satu tahun terakhir, tak banyak kinerja yang ditunjukkan KPK.

Namun, ia masih menaruh harapan kepada KPK, karena adanya penyidik-penyidik lama yang berpengalaman dalam pengungkapan kasus-kasus besar.

Para penyidik senior ini dinilainya memiliki ruang gerak yang cukup bagus di KPK.

"Tentu ini menjadi menarik untuk melihat KPK itu sendiri, karena di satu sisi kebijakan-kebijakan pimpinannya tidak banyak yang bisa menjanjikan dari sisi pemberantasan korupsi," kata Oce.

"Di sisi lain ada satu dua hal yang membuat kita masih bisa berharap pada lembaga ini, misalnya OTT kemarin dan penangkapan Nurhadi, itu kan terjadi pada periode ini," ujar dia.

Oce pun berharap agar pengungkapan kasus yang melibatkan Edhy Prabowo ini dapat dilakukan secara tuntas dan transparan.

Dari sisi aktor yang terkait, menurut dia, sudah lama diperdebatkan oleh banyak orang.

Menurut Oce, kasus ini bisa menjadi awal dari pengungkapan aktor-aktor lain di internal kementerian dan pihak eksternal.

"Kita menunggu sejauh mana pengembangan kasusnya. Pertama tentu melihat lebih jauh apakah proses izin yang diberikan pada perusahaan itu legal atau tidak diikuti tindakan koruptif," papar dia.

"Bisa juga dilihat proses-proses yang mereka lakukan. Dengan adanya kasus ini kan bisa melihat bagaimana kasus lain. Selanjutnya tentu bicara soal pengembangan dari sisi internal kementeriannya," kata Oce.

Baca juga: [FOTO] Barang Mewah yang Disita KPK dari OTT Edhy Prabowo: Rolex, Koper LV, hingga Road Bike

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi