KOMPAS.com – Luhut Binsar Pandjaitan dalam pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Namun, sepanjang 2020 ini, Luhut turut memainkan dua peran berbeda. Ia dintunjuk Jokowi untuk mengisi dua jabatan menteri saat jabatan tersebut kosong.
Dipilihnya Luhut sebagai ‘pengganjal’ sementara posisi kosong di kursi kementerian menarik perhatian warganet di media sosial.
Jargon “Kepala, pundak, Luhut lagi, Luhut lagi” bahkan sudah bukan hal baru dilontarkan netizen. Jargon tersebut kerap ditemukan di media sosial Twitter terkait hal tersebut.
Baca juga: Hari Pertama Gantikan Edhy Prabowo, Luhut Panggil Dua Pejabat KKP
Berikut ini dua jabatan menteri yang diemban sementara oleh Luhut di era pemerintahan Jokowi periode kedua:
1. Menteri Perhubungan
Menteri Pehubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat menjalani perawatan di RSPAD akibat positif Covid-19.
Karena hal tersebut, Jokowi menunjuk Luhut untuk sementara menggantikan Budi Karya menjabat menhub. Keputusan Jokowi disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 14 Maret 2020.
“Tugas Kemenhub berat saat ini, dan Bapak Presiden mengangkat Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim,” kata Pratikno.
Luhut tercatat menggantikan Budi Karya hingga 6 Mei 2020.
Baca juga: Luhut: Pertama Kali dalam Sejarah, Pejabat RI 4 Kali ke White House dalam 3 Hari
Pada 27 April 2020, Budi Karya menyampaikan rasa terima kasih karena menilai Luhut sudah menjalankan tugas sebagai menhub dengan baik.
"Pak Luhut itu penyelamat saya. Dua hari sebelum saya sadar, dia bilang 'Budi kamu berhenti bekerja dulu, kamu ke rumah sakit,' Saya confident kalau atasan saya suruh," tutur Budi Karya dalam konferensi virtual dikutip dari Kompas.com.
Salah satu kebijakan yang ramai dibicarakan selama Luhut menjabat menhub adalah larangan adanya mudik lebaran akibat adanya pandemi virus corona.
Luhut menilai saat itu kebijakan larangan mudik tidak dikeluarkan terlambat, meski sejumlah masyarakat telah banyak yang pulang kampung.
"Dibilang terlambat enggak juga. Waktunya kami pas kan, tidak ada yang tidak kami hitung dalam konteks ini," kata Luhut dikutip dari Kompas.com, 21 April 2020.
Baca juga: Luhut: Pokoknya Program Baik di KKP Jangan Terhenti...
2. Menteri Kelautan dan Perikanan
Jokowi kembali menunjuk Luhut sebagai penjabat sementara saat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK.
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi Mahardi selaku Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi.
Penunjukan Luhut tertuang dalam Surat Edaran No: B835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut.
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap, KKP Hentikan Sementara Ekspor Benih Lobster
Diberitakan Kompas.com, Kamis (26/11/2020), Luhut di hari pertama menggantikan Edhy memanggil dua pejabat KKP, yakni Sekjen KKP Antam Novambar serta Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP TB Haeru Rahayu.
Ia berpesan kepada dua pejabat tersebut untuk memastikan pekerjaan di kementerian itu tetap berjalan.
“Pokoknya program yang baik jangan terhenti, kita lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki,” ujar Luhut.
Ia juga menyampaikan agar jangan sampai istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada menteri muncul.
Baca juga: KPK Duga Ada Pemberi Suap Lain kepada Edhy Prabowo Terkait Ekspor Bibit Lobster
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.