Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Filantropis George Soros Ditangkap karena Campur Tangan Pemilu AS

Baca di App
Lihat Foto
Thinkstock
Ilustrasi hoaks
|
Editor: Gloria Natalia Dolorosa

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial miliarder dan filantropis George Soros ditangkap karena campur tangan dalam pemilihan umum Amerika Serikat.

Informasi penangkapan itu disertai beredarnya surat dakwaan dari pengadilan Pennsylvania, Amerika Serikat, dengan nama terdakwa Schwartz György alias George Soros. 

Juru bicara organisasi filantropi milik Soros mengatakan informasi itu sepenuhnya salah. 

Dari penelusuran digital, surat dakwaan dengan nama terdakwa George Soros merupakan hasil rekayasa. Dokumen asli surat dakwaan tersebut memuat nama enam terdakwa atas kejahatan dunia maya. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang Beredar

Informasi ditangkapnya George Soros membanjiri media sosial beberapa hari terakhir ini. Beredar juga surat dakwaan dari pengadilan Pennsylvania, Amerika Serikat, dengan memuat nama terdakwa George Soros.

Sebuah akun Facebook menulis informasi itu di statusnya pada Selasa (24/11/2020). Berikut isi lengkap statusnya setelah dialihkan ke bahasa Indonesia:

"George Soros ditangkap karena campur tangan pemilu, dalam tahanan federal."

Informasi ditangkapnya George Soros juga disampaikan tiga akun Facebook di tautan ini, ini, dan ini.

Di Twitter, informasi ditangkapnya George Soros juga beredar. Akun Twitter @jos_per pada Senin (23/11/2020) mengunggah surat dakwaan dari Pengadilan Amerika Serikat Distrik Barat Pennsylvania dengan nomor 20-316.

Dalam surat yang dicap pada 15 Oktober 2020 itu tertulis nama terdakwa Schwartz György alias George Soros. Akun tersebut menulis twit sebagai berikut:

"George Soros ARRESTED for election interference, in federal custody!"

Penelusuran 

Dilansir dari AFP, informasi penangkapan George Soros bermula dari artikel di Conservative Beaver berjudul "George Soros Ditangkap Karena Campur Tangan Pemilu, dalam Tahanan Federal." Artikel yang sudah dihapus itu dipublikasikan pertama kali pada 23 November 2020.

Artikel tersebut menyatakan bahwa Soros telah ditangkap dan saat ini berada dalam tahanan federal di Philadelphia. Soros diduga melakukan banyak kejahatan serius sebelum pemilu AS.

Artikel itu juga memuat surat dakwaan. Sejumlah twit, salah satunya twit yang disebut di atas, mengunggah surat dakwaan yang sama dengan surat dakwaan di artikel itu.

Juru bicara Open Society Foundation Laura Silber mengatakan kepada AFP, laporan yang dimuat artikel itu sepenuhnya salah. Open Society Foundation adalah organisasi filantropi yang didirikan Soros.

Surat dakwaan mengatasnamakan terdakwa George Soros sudah direkayasa. Dari penelusuran digital, surat dakwaan dari Pengadilan Amerika Serikat Distrik Barat Pennsylvania dengan nomor 20-316 ditemukan di situs web Bellingcat.

Surat yang dimuat di situs web itu sama dengan surat yang beredar di media sosial, hanya berbeda nama terdakwa.

Bellingcat menulis surat nomor 20-316 memuat dakwaan terhadap enam warga negara Rusia yang dituduh sebagai peretas dengan intelijen militer Rusia GRU.

Enam terdakwa tersebut terlibat dalam sejumlah serangan dunia maya. Target serangan antara lain kampanye pemilihan presiden Perancis Emmanuel Macron, Winter Olympics, infrastruktur energi Ukraina, dan pengawas kimia PBB.

AFP juga menyertakan dokumen asli dakwaan federal.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi George Soros ditangkap tidak benar. Surat dakwaan atas namanya yang beredar di media sosial pun direkayasa. (OCA)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi