Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Skema Gaji dan Tunjangan PNS Akan Diubah | Studi Covid-19 Terkait Golongan Darah O dan Vitamin D

Baca di App
Lihat Foto
Populer Tren

KOMPAS.com - Beragam pemberitaan mewarnai laman Tren pada Sabtu (28/11/2020) hingga Minggu (29/11/2020) pagi.

Mulai dari rencana pemerintah mengubah skema gaji dan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Kemudian, sebuah studi virus corona yang terkait dengan golongan darah O dan vitamin D.

Hingga, pemberitaan mengenai pendaftaran bantuan langsung tunai bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan segera ditutup.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut lima berita yang meramaikan laman Tren:

1. Skema gaji dan tunjangan PNS akan diubah

Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana merombak skema penggajian dan pemberian tunjangan bagi para PNS.

Saat ini, perumusan kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS tersebut merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU No 5/2014 tentang ASN.

UU tersebut mengarahkan penghasilan PNS ke depan, yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen, akan disederhanakan.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengungkapkan formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Sedangkan, untuk tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Baca informasi selengkapnya di sini:

Skema Pangkat, Gaji, dan Tunjangan PNS Akan Diubah, Jadi Seperti Apa?

2. Studi Covid-19 terkait golongan darah O dan vitamin D

Sebuah studi di Annals of Internal Medicine menyebutkan orang dengan golongan darah O atau Rh-negatif memiliki risiko lebih rendah tertular virus corona dibandingkan golongan darah lainnya.

Dilansir dari Reuters, Sabtu (28/11/2020), penelitian melibatkan 225.556 orang Kanada yang menjalani tes virus corona.

Sementara itu, kekurangan vitamin D seringkali dikaitkan dengan infeksi Covid-19 tingkat parah. Vitamin D kemudian disebut dapat memberi hasil pengobatan lebih baik bagi pasien virus corona.

Namun, seorang dokter di Brasil menyatakan peningkatan kadar vitamin D pada pasien yang sakit kritis tidak mempercepat penyembuhan pasien di rumah sakit

Informasi selengkapnya bisa dibaca di sini:

Studi Terbaru Covid-19 Terkait Golongan Darah O dan Vitamin D

3. November-Desember bulan banyak ular

Penemuan ular di sejumlah permukiman kembali terjadi ketika memasuki musim hujan seperti saat ini.

Ahli herpetologi (reptil dan amfibi) dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Amir Hamidy, membenarkan bahwa November dan Desember adalah periode bagi ular-ular untuk menetas.

“Ini memang banyak ular. November-Desember adalah musim penetasan. Otomatis populasi anakan semakin lebih banyak dibanding hari biasa,” ujar Amir dihubungi Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Ia menjelaskan, periode penetasan pada bulan-bulan ini terjadi pada hampir semua jenis ular.

Selengkapnya bisa dibaca di sini:

November-Desember Bulan Banyak Ular, Perhatikan Beberapa Hal Ini!

4. Wilayah yang berpotensi alami cuaca ekstrem

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Fenomena ini diperkirakan masih akan terjadi hingga Minggu, 29 November 2020.

Kepala Bagian Humas BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan, sirkulasi siklonik terpantau di perairan barat Aceh (925-700mb) yang membentuk daerah perambatan kecepatan angin (konvergensi) yang memanjang dari perairan barat Sumatera Barat hingga Sumatera Utara bagian timur.

"Sirkulasi siklonik lainnya juga terpantau di perairan utara Pulau Kalimantan (925-700mb) dan di perairan utara Maluku Utara (925-700mb)," kata Taufan dalam keterangan resminya.

Lalu, wilayah mana saja yang berpotensi mengalami cuaca ekstrem? Selengkapnya bisa dibaca di sini:

BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem 2 Hari Ini

5. Pendaftaran bantuan UMKM segera ditutup

Pendaftaran BLT untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih tersisa dua hari lagi.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Sahrul.

"Batas waktu pendaftaran sampai akhir November 2020. Umur bulan November adalah 30," kata Sahrul kepada Kompas.com, Sabtu (28/11/2020).

Bantuan untuk pelaku UMKM itu diberikan sebesar Rp 2,4 juta.

Bagaimana cara mendaftar dan apa saja syaratnya? Baca selengkapnya di sini:

Tersisa 2 Hari Lagi, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan UMKM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Jihad Akbar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi