Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Dinyatakan Dapat BLT UMKM, Sore Jadi Tidak Terdaftar, Begini Penjelasan BRI

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK
Tangkapan layar unggahan warganet yang mengaku sore hari sempat dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, tetapi paginya berubah menjadi tidak terdaftar.
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Sejumlah warganet di media sosial mengeluhkan terkait program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.

Mereka mengeluhkan adanya perubahan data secara tiba-tiba di laman eform BRI. Ketika pagi hari dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, tetapi sorenya berubah menjadi tidak terdaftar.

BRI diketahui merupakan salah satu bank penyalur BLT UMKM. Untuk mengecek mendapat bantuan tersebut atau tidak, pelaku UMKM dapat mengakses https://eform.bri.co.id/bpum.

Selain keluhan tersebut, ada juga warganet yang mengatakan jika pada sore hari dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM, tetapi pada paginya berubah menjadi tidak terdaftar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah satunya, keluhan tersebut datang dari pemilik akun Facebook Takim Poel.

Unggahan tersebut ia bagikan di grup Facebook Sukoharjo Makmur pada Jumat (27/11/2020).

"Lur meh tekok wingi sore ngone konciku ngecek ono
Lha barang isuk iki tak cek
Ora terdaftar ki gek pie za di urus ora," tulis akun Facebook Takim Poel.

Narasi tersebut kurang lebih berarti "Lur mau tanya. Kemarin sore punya temanku dicek sudah terdaftar. Tapi saat paginya saya cek kok jadi tidak terdaftar. Ini bagaimana".

Baca juga: Pagi Lolos sebagai Penerima Bantuan UMKM, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar, Ini Penjelasan Kemenkop

Akun Facebook Chesar Junior juga mengeluhkan hal yang sama.

"SOB ADA YG SAMA GA YA, TADI PAGI NGECEK UMKM/BPUM LOLOS, EH PAS SORE NYA MALAH GA TERDAFTAR," tulis Chesar Junior.

Tak hanya itu, pemilik akun Facebook Sarah Julianti membagikan bukti tangkapan layar yang menyatakan pada pagi hari sempat dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, namun sorenya justru menjadi tidak terdaftar.

"Mau nanya td pagi dpet td tbtb merah td d cekk . kalo kita kash ss nya bakalan dpet ga yaaa .jd bngung ke BRI," tulis Sarah Julianti.

Baca juga: Usaha Seperti Apa yang Bisa Didaftarkan Program BLT UMKM Rp 2,4 Juta?

Baca juga: Bisakah Istri PNS, TNI/Polri Daftar BLT UMKM? Ini Penjelasan Kemenkop UKM

Penjelasan pihak BRI

Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan adanya perubahan data status kelolosan BLT UMKM itu terjadi karena lonjakan traffic di laman eform BRI. Sehingga, menurutnya terjadi hal semacam anomali.

"Adanya anomali tersebut disebabkan oleh traffic yang tinggi," kata Aestika saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/11/2020).

Lonjakan traffic tersebut, kata Aestika, diakibatkan banyak masyarakat yang mengakses laman eform BRI.

"Akibat banyaknya masyarakat yang mengakses eform BRI untuk mengecek status bantuan," imbuh Aestika.

Baca juga: Bisakah Satu Orang Dapat Dua Kali Bantuan BLT UMKM? Ini Penjelasannya

Datangi kantor BRI terdekat

Aestika menambahkan, apabila ada masyarakat yang mengalami perubahan data secara tiba-tiba semacam itu disarankan untuk mendatangi kantor BRI terdekat.

Masyarakat diminta untuk secara langsung mengecek status mendapat BLT UMKM atau tidak di kantor BRI terdekat.

"Bagi masyarakat yang mengalami hal tersebut, kami sarankan mendatangi kantor BRI terdekat untuk langsung melakukan pengecekan," ujar Aestika.

Namun, ia memastikan dengan perbaikan yang terus dilakukan BRI, kejadian perubahan data tersebut saat ini sudah tidak terjadi lagi.

Baca juga: Soal Pemadanan Data BLT Subsidi Gaji, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Cara mendaftar untuk dapat bantuan

Pemerintah memberikan BPUM atau BLT UMKM dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.

Untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili. Pendaftaran BLT UMKM akan ditutup pada Senin (30/11/2020).

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca juga: Halaman Facebook Ini Berisi Info BLT UMKM, Apakah Resmi dari Kemenkop?

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Sebelum mendaftar, pastikan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan, yakni:

  • Memiliki usaha berskala mikro
  • WNI
  • Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: 5 Kendala dan Solusi Saat Daftar BLT UMKM hingga Proses Pencairan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi