KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan subsidi kuota belajar kepada pelajar dan pengajar.
Bantuan ini diberikan karena pembelajaran selama pandemi virus corona berlangsung daring.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im mengungkapkan, bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen.
Mengutip situs resmi Kemendikbud, penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September hingga Desember 2020.
Apakah bantuan kuota belajar ini akan berlanjut pada tahun 2021?
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, belum ada keputusan apakah bantuan ini akan dilanjutkan atau tidak.
Ia mengimbau masyarakat untuk menunggu kebijakan selanjutnya.
"Pemerintah tentu senantiasa memikirkan kebijakan yang terbaik untuk seluruh pemangku kepentingan dan seluruh kebijakan tersebut memerlukan proses dan diskusi dengan banyak pihak terkait," ujar Evy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/11/2020).
"Dengan demikian, mohon ditunggu bagaimana kelanjutan kebijakan tersebut ketika sudah ada tentu akan diinformasikan," lanjut dia.
Baca juga: 4 Tips Optimalkan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud
Soal perbedaan kuota belajar di medsos
Bantuan kuota internet yang disalurkan pekan ini untuk dua bulan sekaligus, November dan Desember 2020.
Karena penyaluran kuota belajar pekan ini berlaku untuk dua bulan, maka penerima subsidi juga akan menerima kuota data internet untuk jatah 2 bulan ke depan.
Besaran kuotanya sesuai dengan pendidikan dan kriteria penerima subsidi.
"Bersyukur bgt dapat subsidi kuota dari #kemendikbud ,tapi 150 GB jelas bgt gak kepake...bagi tips dong biar ke pake harus gimana," tulis akun Twitter, @wm_nanaa dalam twitnya.
"Ini Kemendikbud kenapa gue dapet 100gb bulan ini ?
Apa emang gini buat bulan Desember?" tulis akun Twitter @likes___you dalam twitnya.
Mengenai perbedaan kuota yang diberikan, Evy menjelaskan. mereka yang mendapatkan kuota sebesar 150 GB kemungkinan digabung dengan paket pribadi.
"Untuk kasus yang mendapat 150 GB kemungkinan yang bersangkutan bercampur dengan paket-paket pribadi. Dari Kemendikbud alokasi sesuai dengan persesjen," ujar Evy.
Alternatif lain yang memungkinkan penerima subsidi mendapatkan kuota yang berlebih adalah nomor yang didaftarkan merupakan nomor untuk 2 penerima bantuan.
Evy menjelaskan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantun Kuota Data Internet Tahun 2020, nomor yang sama dapat digunakan untuk lebih dari 1 penerima bantuan.
"Misalnya anakya 2, ponsel dan nomor ponsel yang digunakan untuk pembelajaran jarak jauh sama," lanjut dia.
Bantuan kuota data internet atau kuota belajar disalurkan sebesar 35 GB per bulan untuk siswa, 42 GB per bulan untuk guru, dan 50 GB per bulan untuk mahasiswa dan dosen.
Baca juga: Bantuan Kuota Internet November-Desember 2020 Disalurkan, Sudah Terima?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.