KOMPAS.com - Setelah lebih dari dua minggu tidak diperbarui, peta risiko Covid-19 di laman covid19.go.id diperbarui Selasa (1/12/2020).
Salah satu yang terlihat adalah peningkatan jumlah zona merah. Menurut data per 15 November 2020, terdapat 28 zona merah.
Sementara itu data per 29 November 2020 yang diperbarui Selasa (1/12/2020), terdapat 50 zona merah.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Zona Hitam di Surabaya dan Mengapa Bisa Terjadi?
Mengutip Kompas.com, Selasa (1/12/2020), Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan kekecewaannyaa karena jumlah daerah yang masuk ke dalam status zona merah naik cukup drastis.
"Saya sangat kecewa karena pada periode ini jumlah kabupaten/kota zona merah bertambah hampir dua kali lipat dibanding pekan sebelumnya. Selain itu jumlah daerah zona hijau pun semakin menipis," ujar Wiku dalam konferensi pers daring yang ditayangkan kanal YouTube BNPB, Selasa (1/12/2020).
Selain itu, jumlah daerah berstatus zona hijau per 29 November 2020 ada 6 kabupaten/kota. Jumlah itu berkurang dari data sebelumnya yakni 10 kabupaten/kota.
Baca juga: Deretan Kepala Daerah yang Sedang Dirawat akibat Terinfeksi Covid-19
Evaluasi penanganan Covid-19
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga Selasa (1/12/2020), ada penambahan 5.092 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 543.975 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Merujuk kepada data tersebut, Wiku mengajak pemerintah pusat, daerah dan masyarakat untuk mengevaluasi komitmen dalam penanganan Covid-19.
"Keadaan ini jiga harusnya menjadi catatan keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri. Bagi masyarakat jangan pernah abaikan protokol kesehatan," tegas Wiku.
Baca juga: Penerapan New Normal, Zona Hitam di Surabaya, dan Penjelasan Khofifah...
Berikut ini daftar zona merah di Indonesia per 29 November 2020:
Sumatera Barat:
1. Kota Padang Panjang
Bengkulu:
2. Kota Bengkulu
Riau:
3. Siak
Kepulauan Riau:
4. Kota Batam
Jambi:
5. Batanghari
6. Muaro Jambi
Baca juga: Mengenal 9 Kandidat Vaksin Virus Corona
Lampung:
7. Kota Bandar Lampung
8. Kota Tangerang Selatan
9. Kota Cilegon
Banten:
10. Serang
11. Kota Tangerang
Jawa Barat:
12. Kota Banjar
13. Bandung Barat
14. Kota Bandung
15. Purwakarta
16. Indramayu
17. Karawang
Daerah Istimewa Yogyakarta:
18. Kota Yogyakarta
19. Sleman
Baca juga: Daftar UMP 34 Provinsi di Indonesia, dari yang Terendah hingga Tertinggi
Jawa Tengah:
20. Kota Pekalongan
21. Kota Tegal
22. Banjarnegara
23. Banyumas
24. Temanggung
25. Pemalang
26. Tegal
27. Sukoharjo
28. Kendal
29. Brebes
30. Blora
31. Klaten
Jawa Timur:
32. Jombang
33. Kota Batu
34. Situbondo
35. Jember
Nusa Tenggara Barat:
36. Kota Bima
37. Sumbawa
Nusa Tenggara Timur:
38. Kota Kupang
Baca juga: Beragam Respons Setelah Pemerintah Putuskan Tak Ada Kenaikan UMP 2021
Kalimantan Tengah:
39. Kotawaringin Timur
Sulawesi Utara:
40. Kota Tomohon
Sulawesi Tenggara:
41. Kota Kendari
42. Muna Barat
43. Muna
44. Bombana
Sulawesi Tengah:
45. Kota Palu
46. Morowali
47. Banggai
Maluku:
48. Maluku Tengah
49. Maluku Tenggara Barat
Papua:
50. Kota Jayapura
Baca juga: Ramai soal Lagu Yamko Rambe Yamko, Benarkah dari Papua?