Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: 10 Lembaga Nonstruktural yang Dibubarkan Presiden Jokowi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
10 Lembaga Nonstruktural Dibubarkan Jokowi
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 lembaga nonstruktural dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Keputusan pembubaran 10 lembaga ini dituangkan melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.

Jokowi menandatangani perpres tersebut pada 26 November 2020 dan diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Pertimbangan dalam perpres itu menyebutkan, pembubaran 10 lembaga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

Lembaga mana saja yang dibubarkan Presiden Jokowi?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini, disarikan dari artikel Nasional Kompas.com

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 10 Lembaga Nonstruktural Dibubarkan Jokowi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi