Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 4 Desember, Taiwan Larang Masuk Pekerja Migran dari Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustras pandemi Covid-19 di Taiwan
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pusat Komando Epidemi Pusat (Central Epidemic Command Center/CECC) Taiwan akan memberlakukan larangan masuk bagi semua pekerja migran dari Indonesia mulai 4 Desember 2020.

Melansir Taiwan News, larangan masuk ini karena kasus virus corona di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, masih terus naik.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan informasi ini.

"Sudah (mengetahui informasi ini). Kalau kita ikuti pemberitaannya adalah pertimbangan kesehatan," kata Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Faizasyah memastikan telah ada komunikasi antara KDEI dengan pihak-pihak terkait yang memberangkatkan TKI di dalam negeri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: WHO Apresiasi Respons Taiwan Terkait Penanganan Virus Corona

Larangan berlaku selama beberapa pekan ke depan

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan yang juga sebagai Kepala CECC Chen Shih-chung mengatakan, di tengah lonjakan kasus virus corona di Indonesia dan untuk mengurangi masuknya pekerja migran yang terinfeksi, larangan akan diberlakukan dalam beberapa minggu ke depan.

Larangan tersebut berlaku hingga 18 Desember 2020, bertepatan dengan penentuan pelonggaran atau pengetatan pembatasan perjalanan.

Sejak 17 Maret 2020, seluruh pekerja migran yang tiba di Taiwan harus menjalani karantina selama 14 hari.

Sementara itu, karena temuan kasus virus corona yang dikonfirmasi di antara pekerja migran Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, semua pekerja migran Indonesia yang telah memasuki Taiwan pada 20 November 2020 dan setelahnya, harus menjalani karantina di pusat karantina resmi.

Baca juga: Ini Bedanya Kehilangan Penciuman karena Virus Corona dan Pilek


Rata-rata jumlah mingguan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masuk ke Taiwan pada November sebanyak 677 orang.

Penangguhan selama dua minggu diharapkan dapat mengurangi 1.350 TKI yang tiba di Taiwan.

Jika penilaian lanjutan menetapkan pekerja migran Indonesia dapat diizinkan masuk ke Taiwan, maka jumlah akan dikurangi setengahnya.

Berarti, maksimal akan ada 339 pekerja Indonesia yang tiba di Taiwan per minggu.

Diberitakan Reuters, lebih dari 250.000 pekerja migran dari Indonesia di Taiwan.

Sejak awal bulan ini, lebih dari 70 orang di Indonesia, yang sebagian besar bekerja sebagai pembantu rumah tangga, telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Pemerintah Taiwan melaporkan, 20 dari 24 kasus baru yang dilaporkan pada Senin (1/12/2020), berasal dari Indonesia.

Baca juga: Studi: Virus Corona Dapat Masuk ke Otak

Melansir situs resmi Kemenlu, data per 3 Desember 2020 menunjukkan, banyaknya WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di luar negeri berjumlah 2081 orang, dengan 1.439 telah sembuh, 159 meninggal dunia, dan 483 dalam perawatan.

Adapun WNI di Taiwan yang dinyatakan positif terpapar virus corona berjumlah 70 orang, dengan 19 sudah sembuh dan 51 dalam kondisi yang stabil. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi