Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta untuk Guru Non-PNS

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Kemenag Salurkan BSU Rp 1,8 Juta untuk Guru Non-PNS
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga disalurkan pemerintah melalui Kementerian Agama.

BSU yang disalurkan Kemenag ini sebesar Rp 1,8 juta bagi guru non-PNS dan disalurkan pada Desember 2020.

Aturan penyaluran BSU ini terangkum dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6402 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Total, ada 542.901 guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU.

Bagaimana rinciannya? Dan siapa saja penerimanya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak selengkapnya pada infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kemenag Salurkan BSU Rp 1,8 Juta untuk Guru Non-PNS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi