KOMPAS.com - Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta membuka rekrutmen tenaga medis sistem kontrak.
Dilansir dari laman sdm.ugm.ac.id, Jumat (4/12/2020), terdapat 12 formasi yang dibuka dengan jumlah lowongan untuk 49 orang tenaga medis.
Pendaftaran dan berkas lamaran paling lambat diterima pada 11 Desember 2020 pukul 16.00 WIB.
Bagi Anda yang berminat melamar, berikut laman yang memuat informasi selengkapnya terkait rekrutmen tenaga kontrak di RSA UGM.
Baca juga: [HOAKS] Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di UGM Penuh
Formasi jabatan dan persyaratan
1. Dokter umum
Jumlah formasi: 2
Persyaratan:
- Dokter (profesi)
- Lulus PT Terakreditasi A
- IPK S1 minimal 3.00 dan profesi minimal 3,25
- Skor TOEFL minimal 500
- Memiliki STR yang masih berlaku, bersedia menaruh SIP
- Diutamakan sudah memiliki sertifikat ACLS/ATLS/GELS dan pelatihan kompetensi yang menunjang
- Tidak terikat dengan instansi lain
- Bersedia dikontrak minimal 2 tahun
2. Penata Anestesi/Perawat Anestesi
Jumlah formasi: 2
Persyaratan:
- D3 Keperawatan/D4 Keperawatan Anestesi/S1 Keperawatan Ners
- Lulus PT Terakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00
- Wajib memiliki sertifikat PPGD
- Bagi D3/S1 Keperawatan Ners wajib memiliki sertifikat Anestesi
- Memiliki STR yang masih berlaku
- Menguasai program MS Office
- Bersedia bekerja dengan sistem shift dan on call
- Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
Baca juga: UGM Kembangkan Obat Antivirus Covid-19
3. Perawat ICU
Jumlah formasi: 4
Persyaratan:
- Pendidikan minimal D3 Keperawatan/Ners
- Lulus PT Terakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00
- Memiliki STR yang masih berlaku
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun
- Usia maksimal 30 tahun
- Bersertifikat pelatihan ICU/ICCU/PICU/NICU
- Memiliki sertifkat PPGD
- Menguasai program MS Office
- Bersedia bekerja dengan sistem shift dan on call
- Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
4. Perawat HD
Jumlah formasi: 3
Persyaratan:
- Pendidikan minimal D3 Keperawatan/S1 Keperawatan Ners
- Lulus PT Terakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00
- Wajib memiliki sertifkat PPGD
- Wajib memiliki sertifikat pelatihan HD
- Pengalaman kerja di unit HD minimal 1 tahun
- Memiliki STR yang masih berlaku
- Menguasai program MS Office
- Bersedia bekerja dengan sistem shift dan on call
- Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
Baca juga: IDI: Sejak Maret 2020, Total 342 Petugas Medis Wafat karena Covid-19
5. Perawat Mata
Jumlah formasi: 1
Persyaratan:
- D4 Keperawatan/S1 Keperawatan Ners
- Lulus PT Terakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00
- Wajib memiliki sertifkat PPGD
- Diutamakan yang memiliki keahlian dan pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai perawat mata
- Memiliki STR yang masih berlaku
- Menguasai program MS Office
- Bersedia bekerja dengan sistem shift dan on call
- Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
6. Perawat Kulit
Jumlah formasi: 1
Persyaratan:
- D4 Keperawatan/S1 Keperawatan Ners
- Lulus PT Terakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00
- Wajib memiliki sertifkat PPGD
- Diutamakan yang memiliki keahlian dan pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai perawat kulit
- Memiliki STR yang masih berlaku
- Menguasai program MS Office
- Bersedia bekerja dengan sistem shift dan on call
- Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
Baca juga: Perludem Soroti Rencana KPU Kirim Petugas ke RS untuk Fasilitasi Pemilih Covid-19
7. Perawat/Ners
Jumlah formasi: 18
Persyaratan:
- Pendidikan minimal D3 Keperawatan/S1 Keperawatan Ners
- Lulus PT Terakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00
- Memiliki STR yang masih berlaku
- Wajib memiliki sertifikat pelatihan keperawatan
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun
- Menguasai program MS Office
- Bersedia bekerja dengan sistem shift dan on call
- Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
- Bersedia dikontrak minimal 2 tahun
8. Apoteker
Jumlah formasi: 1
Persyaratan:
- Lulus profesi Apoteker
- Lulus PT terakreditasi A
- IPK SI minimal 3.00 dan profesi minimal 3.25
- Skor TOEFL minimal 500
- Memiliki STR yang masih berlaku, bersedia menaruh SIPA
- Menguasai program MS Office
- Bersedia bekerja dengan sistem shift
- Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
- Bersedia dikontrak minimal 2 tahun
Baca juga: Beredar Pesan Berantai soal Tempat Isolasi Penuh, Satgas Covid-19 UGM: Itu Tidak Benar
9. Tenaga Teknis Kefarmasian(TTK)
Jumlah formasi: 4
Persyaratan:
- Pendidikan D3 Farmasi
- Lulus PT terakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00
- Memiliki STR yang masih berlaku
- Menguasai program MS Office
- Bersedia bekerja dengan sistem shift
- Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
- Bersedia dikontrak minimal 2 tahun
10. Analis Kesehatan (ATLM)
Jumlah formasi: 6
Persyaratan:
- Pendidikan minimal D3 ATLM
- Lulus PT terakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00
- Memiliki STR yang masih berlaku
- Menguasai program MS Office
- Bersedia bekerja dengan sistem shift
- Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
- Bersedia dikontrak minimal 2 tahun
Baca juga: Puluhan Guru dan Karyawan MAN 22 Palmerah Positif Covid-19 Usai Wisata ke Yogyakarta
11. Perekam Medis
Jumlah formasi: 4
Persyaratan:
- Pendidikan minmal D3 Rekam Medis
- Lulus PT terakreditasi minimal B
- Memiliki STR yang masih berlaku
- Menguasai ICD-X dan ICD 9-CM
- Berpenampilan menarik
- Menguasai program MS Office
- Bersedia bekerja dengan sistem shift
- Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
- Bersedia dikontrak minimal 2 tahun
12. Pelaksana Gizi
Jumlah formasi: 2
Persyaratan:
- Pendidikan D3 Gizi yaitu TRD (Technical Register Dietisien)
- Lulus PT terakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00
- Memiliki STR dan SIP yang masih berlaku
- Menguasai program MS Office
- Bersedia bekerja dengan sistem shift
- Memiliki pengalaman kerja di rumah sakit minimal 1 tahun
- Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
- Bersedia dikontrak minimal 2 tahun
Baca juga: Dokter RSA UGM: Cara Cegah Covid-19 pada Orang Berpenyakit Penyerta
Persyaratan pendafataran
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia pada tanggal 1 Desember 2020, maksimal 30 tahun
- Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan Negeri atau Swasta yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk formasi dokter terakreditasi A
- IPK 3.00
- Bersedia berdomisili di Yogyakarta
- Lulus dalam semua tahapan seleksi meliputi seleksi adiministrasi, seleksi performance, ujian tulis, psikotes, ujian ketrampilan, wawancara dan uji kesehatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena sutau tindakan pidana kejahatan
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan atau gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia
- Apabila diterima, bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di Rumah Sakit UGM dan sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan RS UGM
- Bersedia dikontrak minimal 2 tahun
Baca juga: WHO: Dunia Bisa Mulai Bermimpi Pandemi Covid-19 Berakhir
Dokumen pendaftaran
- Surat lamaran ditulis tangan
- Daftar riwayat hidup (CV)
- Fotokopi Ijazah dan transkrip dari perguruan tinggi tang terakreditasi minimal B
- Fotokopi KTP
- Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
- Menunjukkan surat keterangan sehat dan bebas TB (dilengkapi hasil bacaan RO Thorax)
- Telah melakukan vaksin hepatitis B (dibuktikan dengan surat keterangan vaksin hepatitis B atau hasil pemeriksaan anti Hbs)
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari institusi tempat bekerja
- SKCK dari kepolisian
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 centimeter sebanyak 4 lembar
Tata cara mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara paralel antara online dan offline dan untuk hardcopy dikirim melalui pos, dengan cara sebagai berikut:
Menginput identitas online dibuka di laman https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/ dan setelah submit, selanjutnya
Semua dokumen (hardcopy) dimasukkan ke dalam ampolop coklat disudut kiri atas dituliskan Formasi yang dilamar, dikirimkan melalui pos ditujukan kepada:
Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada
c.q. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia
Jl. Kabupaten (Lingkar Utara), Kronggahan,
Trihanggo, Yogyakarta 55291