Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Sepak Terjang Juliari Batubara

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Kemensos
Mensos Juliari P. Batubara, saat menjelaskan program Atensi dan Serasi menuju pelayanan terintegrasi.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari P Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial.

Penetapan sebagai tersangka tersebut menjadi tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Bansos Covid-19, Berapa Harta Kekayaan Mensos Juliari?

Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 14,5 miliar, terdiri dari pecahan mata uang Rupiah senilai Rp 11,9 miliar, pecahan dollar AS setara Rp 2,420 miliar, dan pecahan mata uang dollar Singapura setara Rp 243 juta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut sekilas sepak terjang Juliari P Batubara?

Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan Juliari P Batubara sebagai Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019.

Mantan wakil rakyat di Komisi IV periode 2014-2019 ini mendatangi Istana Kepresidenan pada 22 Oktober 2019 pukul 10.05 WIB, mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam.

Pada 4 November tahun lalu, Juliari pernah mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk memantapkan sinergi dalam rangka memberantas korupsi di lingkungan Kemensos.

Baca juga: OTT KPK, Edhy Prabowo, dan Temuan Barang Mewah...

Polemik bansos

Pandemi virus corona membuat pemerintah menggelontorkan sejumlah dana bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat.

Bantuan-bantuan ini salah satunya disalurkan melalui Kemensos, yang memunculkan polemik.

Pada 6 Mei lalu, Juliari sempat menjelaskan permasalahan bantuan sosial berlogo Presiden RI daam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.

Baca juga: Bansos Pekerja Rp 600.000, Bagaimana dengan yang Bukan Peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Menurutnya, bantuan berlogo presiden dan tas kemasan memang berasal dari Presiden Joko Widodo, dan tidak termasuk dalam anggaran program jaring pengamanan sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 110 triliun.

Adapun Kemensos mempunyai tas jinjing serupa dengan desain milik presiden, dan dipastikan berbeda karena tidak disertai logo Istana Kepresidenan.

Juliari mengakui distribusi bantuan sosial berupa paket sembako sempat tersendat karena persoalan kemasan.

Baca juga: Alasan di Balik Dana Bansos yang Kerap Diselewengkan

Karier

Alumni Bussiness Administration with minor in Finance, Chapman University USA ini beberapa kali menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) perusahaan.

Beberapa di antaranya, Dirut PT. Arlinto Perkasa Buana (2003), Dirut PT. Bwana Energy (2004), dan Dirut PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia (2003-2012).

Bahkan, politikus PDI Perjuangan ini menjadi Komisaris PT. Tridaya Mandiri pada 2005.

Baca juga: Simak, Ini Cara Mengecek Kepesertaan Bansos Covid-19

Juliari pernah menjabat sebagai wakil bendahara PDI Perjuangan pada 2010.

Selain itu, pria kelahiran Jakarta 22 Juli 1972 ini juga mempunyai pengalaman di berbagai organisasi, seperti:

  • Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis (KADIN Indonesia) (2009-2010),
  • Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan (2008)
  • Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (ASPELINDO) (2007-2014) Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) (2003-2011)
  • Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (2002-2004)

(Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan, Nicholas R, Tsarina Maharani | Editor: Krisnadi, Nursita Sari, Bayu Galih)

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Profil Menteri, Juliari Batubara Menteri Sosial

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi