Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Bantuan Rp 2,4 Juta bagi Pemegang Kartu BPJS Kesehatan

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi hoaks
|
Editor: Gloria Natalia Dolorosa

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial mengenai bantuan berupa uang tunai senilai Rp 2,4 juta bagi peserta BPJS Kesehatan.

Syaratnya, peserta memiliki kartu BPJS (Kartu Indonesia Sehat/KIS) Kesehatan yang memuat nomor tertentu di samping namanya. Kartu tersebut dibawa ke Bank BRI untuk mencairkan bantuan uang tunai Rp 2,4 juta.

BPJS Kesehatan menegaskan informasi itu tidak benar.

Narasi yang Beredar

Akun Facebook Hesti Kfskincare mengunggah tangkapan layar berisi teks informasi soal bantuan uang tunai Rp 2,4 juta bagi peserta BPJS Kesehatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut isi teks dari tangkapan layar itu:

"YANG MERASA DIRI PUNYA KARTU BPJS (KIS) KESEHATAN GRATIS DARI PEMERINTAH YANG ADA NOMOR DI SAMPING NAMANYA..
HARAP DI BAWAH KE KANTOR BANK BRI TERDEKAT.KATA PIHAK BANK BAGI YG PUNYA KARTU ITU AKAN DIBERIKAN BANTUAN BERUPA UANG TUNAI SEBESAR 2,4 JUTA TERIMAKASIH"

Akun Facebook Diendi Kasel pada Selasa (1/12/2020) juga mengunggah tangkapan layar serupa.

Sementara, beberapa akun di Facebook mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

Penjelasan

Pihak BPJS Kesehatan membantah ada bantuan uang tunai Rp 2,4 juta bagi peserta BPJS Kesehatan seperti yang beredar di media sosial.

"Jelas itu hoaks," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf, kepada Kompas.com, Minggu (6/12/2020).

Pada akun resmi BPJS Kesehatan di media sosial, tidak tersedia informasi mengenai bantuan Rp 2,4 juta kepada peserta BPJS Kesehatan.

Iqbal mengatakan informasi resmi dari BPJS Kesehatan selalu diumumkan di akun resmi BPJS Kesehatan di Instagram, akun @BPJSKesehatanRI di Twitter, dan akun BPJS Kesehatan di Facebook.

Selain itu, informasi bisa diperoleh di situs web bpjs-kesehatan.go.id atau menghubungi care center 1500 400. 

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, pada September lalu, beredar pesan hoaks yang menyeret nama BPJS Kesehatan.

Pesan itu menyatakan bahwa masyarakat yang menerima bantuan BPJS Kesehatan gratis tetapi memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu atau kendaraan roda empat akan diblokir atau dinonaktifkan fasilitasnya.

Informasi itu juga menyatakan bahwa data BPJS Kesehatan sudah terintegrasi dengan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

BPJS Kesehatan menepis informasi tersebut. Pihak BPJS Kesehatan memastikan tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi mengenai bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta bagi peserta BPJS Kesehatan tidak benar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi