Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bantuan Sosial yang Disalurkan Kemensos pada 2020

Baca di App
Lihat Foto
Thinkstock
ilustrasi uang
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menjadi perhatian setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah orang, termasuk Menteri Sosial Juliari Batubara.

Mensos Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari proyek bansos Covid-19.

Bansos itu berupa paket sembako Rp 300.000 yang disalurkan Kemensos pada 2020 dengan nilai total anggaran Rp 5,9 triliun.

Sepanjang 2020 ini, Kemensos menyalurkan sejumlah bantuan sosial. Ada tiga bansos yang disalurkan pada tahun ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang merupakan bansos rutin yang disalurkan Kemensos, ada pula bansos yang dikucurkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Tiga bantuan sosial yang disalurkan Kemensos pada 2020 adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH, dan Bansos Beras (BSB).

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Korupsi Bansos Covid-19, Kemensos: Kaget dan Terpukul

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial (Bansos) PKH diberikan setiap bulan kepada masyarakat yang berhak hingga Desember 2020.

Program ini merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Bansos untuk KPM PKH disesuaikan untuk setiap komponennya.

Untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan; SD sebesar Rp 75.000 per bulan,; siswa SMP sebesar Rp 125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp 166.000 per bulan.

Sementara, untuk penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Penerima PKH juga berhak atas fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik).

Fasilitas-fasilitas itu meliputi pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainya.

Di setiap kecamatan terdapat SDM Pendamping PKH yang siap mengawal proses pencairan bantuan agar tepat dan aman pada penerima.

Baca juga: Penerima Dana PKH Direncanakan Maksimal 5 Tahun, Digilir untuk Keluarga Miskin Lain

Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH

Seperti diberitakan Kompas.com, 8 November 2020, Kemensos juga memberikan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 yang ditargetkan bagi 9 juta keluarga KPM Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bukan penerima PKH.

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Penerima bansos merupakan mereka yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.

Untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan usulan daerah.

Pengecekan BST dapat disimak dengan mengakses situs cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Awalnya, BST ini disalurkan hingga Desember 2020, namun Kemensos memperpanjang program ini hingga 2021 dengan anggaran Rp 12 triliun.

Perpanjangan tersebut berlaku juga untuk program Bansos Pangan dan Sembako, yang disiapkan bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat ( KPM), dengan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun.

Baca juga: Dapat Bansos Tunai Rp 300.000 atau Tidak, Ini Cara Mengeceknya

Bansos Beras (BSB)

Selanjutnya, Kemensos kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi, yakni berupa beras sebanyak 15 kilogram per bulan.

Bantuan ini telah disalurkan pada Agustus hingga Oktober 2020.

Diberitakan Kompas.com, 6 September 2020, bansos beras tersebut hanya dibagikan kepada 10 juta penerima PKH yang tersebar di 34 provinsi.

Mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan dari Bulog dan didistribusikan langsung kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan.

Agar tidak disalahgunakan, bansos beras ditulis kualitas beras, jumlah, dan untuk PKH.

Bulog memastikan, kualitas dan kuantitas beras dari seluruh gudang Bulog terjamin dengan baik.

Baca juga: Bansos Beras 15 Kilogram, Siapa yang Bisa Dapat dan Bagaimana Penyalurannya?

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh, Rakhmat Nur Hakim | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Kristian Erdianto)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi