KOMPAS.com - Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin virus corona telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020).
Vaksin tersebut merupakan vaksin siap pakai yang diproduksi Sinovac. Pengiriman vaksin dilakukan secara langsung dari Beijing, China, ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Diberitakan Kompas.com, Senin (7/12/2020), pesawat pembawa vaksin Covid-19 itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) pukul 21.30 WIB.
Vaksin ditempatkan dalam kontainer berpendingin.
Rencananya, sebanyak 1,8 juta vaksin Covid-19 siap pakai produksi Sinovac akan kembali dikirim ke Indonesia tahun depan.
Tak hanya itu, di tahun 2021, sebanyak 45 juta dosis bahan baku vaksin dari Sinovac juga akan tiba di Tanah Air melalui dua kloter pengiriman.
Baca juga: Mengenal 6 Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan untuk Vaksinasi di Indonesia
Lalu, untuk program vaksinasi virus corona, siapa yang mendapat prioritas?
Berdasarkan paparan dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, terdapat enam kelompok masyarakat yang menjadi sasaran prioritas vaksinasi Covid-19.
Mereka adalah sebagai berikut:
1. Kelompok garda terdepan: Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.
2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.0106 orang.
3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi 4.361.197 orang.
4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2.305.689 orang.
5. Peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sejumlah 86.622.867 orang.
6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya huingga 57.548.500 orang.
Baca juga: Ini 5 Kelompok Masyarakat yang Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19
6 vaksin
Vaksin buatan Sinovac, CoronaVac, merupakan satu dari enam jenis vaksin yang ditetapkan Kementerian kesehatan untuk digunakan di Indonesia.
Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan Menkes Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Keputusan diteken Menkes Terawan Agus Putranto pada Kamis (3/12/2020).
Adapun, keenam jenis vaksin yang ditetapkan tersebut diproduksi oleh:
- PT Bio Farma (Persero)
- AstraZeneca
- China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
- Moderna
- Pfizer Inc and BioNTech
- Sinovac Biotech Ltd
Berdasarkan SK Menkes tersebut, vaksin Covid-19 bisa dipakai setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 637 Miliar untuk Pengadaan 3,1 Juta Dosis Vaksin Covid-19
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.