KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan publik setelah melakukan rentetan operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa hari terakhir.
Gebrakan ini dilakukan setelah sebelumnya sejumlah kritik datang daripublik atas kinerja KPK dalam satu tahun terakhir.
Seakan menjawab keraguan masyarakat, KPK kemudian mengumumkan sejumlah penangkapan sejumlah pejabat dalam kurun waktu kurang dari dua minggu.
Menteri Kelautan dan Perikanan
Diawali dengan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.
OTT ini dilakukan ketika Edhy baru saja tiba dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Baca juga: Menteri KP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Bu Susi Trending di Twitter
Ada 17 orang yang diamankan KPK dalam rangkaian OTT yang juga berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bekasi. Dari jumlah itu, KPK menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Edhy Prabowo dan staf khususnya.
Dalam OTT ini, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait izin tambah, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Wali Kota Cimahi
Dua hari setelah OTT Edhy Prabowo, KPK kemudian menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11/2020).
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan tujuh orang beserta sejumlah uang.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Ajay diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.
"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli, dilansir dari Kompas.com, 27 November 2020.
Baca juga: Kronologi OTT Wali Kota Cimahi, KPK Temukan Uang Rp 425 Juta
Kementerian Sosial
Delapan hari berselang, tepatnya Sabtu (5/12/2020), KPK kembali menggelar OTT, kali ini menyasar Kementerian Sosial.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan enam orang, yaitu MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
Setelah dilakukan tindak lanjut, OTT ini berujung pada penetapan tersangka Menteri Sosial Julari P Batubara.
Kasus yang menjerat Juliari ini diduga terkait suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama dan Rp 8,8 miliar pada periode kedua.
Dengan demikian, Mensos Juliari menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.
Baca juga: Juliari Batubara dan Sederet Menteri Sosial yang Ditangkap KPK karena Korupsi...
Mantan anggota BPK
Selain tiga OTT itu, KPK juga menahan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo, Kamis (3/12/2020).
Rizal dan Leonardo merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka selama 20 hari terhitung sejak tanggal 3 Desember 2020 sampai dengan 22 Desember 2020," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca juga: Eks Anggota BPK Rizal Djalil Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Proyek SPAM
(Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan/Nicholas Ryan Aditya/Dian Erika Nugraheny | Editor: Kristian Erdianto/Dani Prabowo/Nursita Sari)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.