Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Viral Video Alasan Gus Gur Bubarkan Kemensos | Pemberhentian TV Analog pada 2022

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Berita populer di laman Tren, Selasa (8/12/2020).

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (7/12/2020).

Selain masih berkutat seputar informasi update dan vaksin virus corona, informasi perihal video viral alasan Gus Dur membubarkan Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi pusat perhatian pembaca.

Adapula informasi terkait syarat dan cara pembebasan denda pajak kendaraan bermotor hingga terkait pemberhentian TV analog pada 2022 yang juga menyita fokus publik.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Senin (7/12/2020) hingga Selasa (8/12/2020) pagi:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Video viral asalan Gus Dur bubarkan kemensos

Video wawancara Gus Dur dengan Andi F Noya dalam acara "Kick Andy" tentang alasan pembubaran Kementerian Sosial (Kemensos) kembali viral di media sosial.

Hal itu diduda dilatarbelakangi oleh munculnya kasus dugaan suap bansos Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara.

Juliari bukanlah menteri sosial pertama yang berurusan dengan penegak hukum karena tersandung kasus korupsi.

Sebelum Juliari, dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/12/2020), setidaknya ada dua Mensos pada periode berbeda yang juga terjerat kasus korupsi.

Mereka adalah Bachtiar Chamsyah, Mensos periode 2001-2009, dan Idrus Marham yang menjabat sebagai Mensos pada 17 Januari 2018 hingga 24 Agustus 2018.

Viralnya video wawancara Gus Dur soal alasan pembubaran Kemensos tersebut tentunya mempunyai sejumlah alasan kuat.

Informasi lebih lengkap terkait alasan Gus Dur membubarkan kemensos dapat disimak di berita berikut:

Video Viral Alasan Gus Dur Bubarkan Kementerian Sosial dan Sejarahnya

2. Perbandingan harga vaksin virus corona

Vaksin virus corona buatan perusahaan farmasi asal China, Sinovac telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dilaporkan ada 1,2 juta dosis vaksin virus corona siap suntik dalam gelombang pertama tersebut.

Menurut Presiden Jokowi akan ada 1,8 juta dosis vaksin virus corona siap suntik lain yang tiba pada Januari 2021.

Lantas bagaimana harga vaksin Sinovac dibandingkan dengan vaksin lainnya?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Vaksin Corona Sinovac Tiba di Indonesia, Ini Perbandingan Harganya dengan Vaksin Lainnya

3. Kapan pasien Covid-19 berisiko menularkan virus kepada orang lain?

Pandemi virus corona belumlah usai. Di Indonesia, selama beberapa pekan terakhir, tambahan kasus harian Covid-19 hampir selalu berada di atas 5.000 kasus.

Tingkat penularan virus corona masih sangat tinggi.

Penularan virus corona dapat terjadi antarmanusia melalui droplet yang menyebar saat berbicara, batuk, bersin, atau droplet yang menempel di permukaan benda.

Lantas kapan pasien Covid-19 atau orang dengan virus corona berisiko menularkan ke orang lain?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Kapan Pasien Covid-19 Berisiko Menularkan Virus kepada Orang Lain?

4. Syarat dan cara pengurusan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor

Setidaknya 14 provinsi memberikan keringanan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat di tengah pandemi corona.

Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tersebut diberlakukan hingga akhir Desember 2020.

Selain DIY, Jawa Tengah dan Jawa Barat, adapula Provinsi Banten, Bali, Sumbat, Sumut, Sultra, Sulteng, Sulur hingga Papua Barat yang memberlakukan pembebasan denda tersebut.

Lantas bagaimana cara mengurus dan syarat pembebasan denda pajak kendaraan tersebut?

Informasi lebih lengkapnya simak berita berikut:

14 Provinsi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Cek Syarat dan Caranya

5. Pemberhentian TV analog pada 2022

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan siaran televisi analog akan dihentikan paling lambat pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Selanjutnya, setelah TV analog bermigrasi, siaran televisi akan dilakukan melalui televisi digital.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kominfo Johnny G.Plate seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, 2 Desember 2020.

Lantas, bagaimana kelanjutan dari TV analog dan cara mengaksesnya?

Informasi lebih jelasnya dapat disimak di berita berikut:

TV Analog Dihentikan 2022, Bagaimana dengan Pemilik TV dengan Antena Biasa?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar 14 Provinsi yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Jelang Akhir 2020

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Sari Hardiyanto
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi