Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Nyoblos, Ini Saran Epidemilog untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Pilkada 2020

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN
Warga memasukan kertas suara ke kotak suara saat mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak di Jawilan, Serang, Banten, Sabtu (21/11/2020). Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti keharusan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh untuk mencegah penyebaran COVID-19.ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Pemungutan suara pada Pilkada serentak 2020 akan digelar pada Rabu (9/12/2020). Pesta demokrasi yang diadakan di 270 daerah ini dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19.

Kegiatan ini sebenarnya dikhawatirkan para ahli epidemiologi, sebab berpotensi menjadi lokasi penyebaran virus corona dan menjadi klaster.

Pakar epidemiologi dari Universitas Diponegero, Ari Udiyono, mengatakan dibutuhkan upaya ekstra dari segala pihak, baik pihak regulator, penyelenggara, dan masyarakat untuk menekan potensi tersebut.

"Penekanan adalah pada protokol kesehatan. Semua harus menggunakan masker dan jarak diatur sedemikian rupa sehingga tidak terjadi kerumunan," kata Ari saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/12/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurutnya, KPU telah membuat sejumlah peraturan saat pencoblosan. Apabila ditaati masyarakat, Ari menilai, sudah cukup untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: FSGI Minta Daerah yang Gelar Pilkada Tunda Buka Sekolah pada Januari 2021

Peraturan KPU tersebut di antaranya:

  1. Setiap TPS maksimal dibatasi maksimal 500 pemilih.
  2. Setiap pemilih diminta hadir sesuai waktu yang dijadwalkan dalam Model C Pemberitahuan KWK, demi menghindari kerumunan.
  3. Pemilih harus selalu mengenakan masker sejak datang hingga kembali ke rumah.
  4. Wajib mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pencoblosan.
  5. Tempat duduk tempat antrian diatur dengan diberi jarak 1 meter.
  6. Dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki area TPS, bagi yang memiliki suhu di atas 37,3 akan diarahkan mencoblos di bilik khusus.
  7. Membawa alat tulis sendiri untuk mengisi daftar hadir dan tanda tangan.
  8. Pemilih tidak mencelupkan jari pada tinta, namun tinta akan diteteskan oleh petugas.
  9. Petugas telah melakukan tes cepat sebelum bertugas.
  10. Petugas mengenakan masker, sarung tangan, dan face shield selama bertugas.
  11. Area TPS dilakukan desinfektan.
  12. Segala perlengkapan yang digunakan dalam proses pemilihan telah sesuai dengan protokol kesehatan.
  13. Pemilih yang berusia lanjut atu memiliki sakit berisiko maka akan didatangi petugas, tidak datang ke TPS.

Baca juga: Sederet Aturan Baru dalam Pelaksanaan Pilkada 2020

Selain itu, ia mengatakan, ada satu cara yang bisa digunakan untuk membatasi interaksi yang terjadi antara pemilih yang dapat diterapkan penyelenggara Pilkada 2020.

"Saya menyarankan yang datang dimulai dari yang paling dekat dengan TPS dan bergeser ke yang lebih jauh," sebutnya.

Metode ini memungkinkan terjadinya interaksi antara masyarakat yang terkelompok dan terbatas. Sehingga, para pemilih hanya akan bertemu dengan orang-orang yang memang tinggal berdekatan dengannya.

Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, menurutnya pelacakan pun akan lebih mudah dilakukan.

Keselamatan anggota KPPS

Di sisi lain, Ari menitikberatkan pesan bagi para petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas. Sebab pada petugas KPPS yang akan bertemu banyak orang.

"Terkait keselamatan dari panitia KPPS, mereka harus bisa menjaga kondisi diri agar selama proses pilkada berlangsung, tidak terlalu letih dan stres," kata Ari.

Baca juga: Berikut Daftar 270 Daerah yang Gelar Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Berkaca pada proses Pemilu 2019, petugas KPPS memiliki beban yang berat dan tidak sedikit di antaranya kelelahan hingga meninggal dunia. Hal itu dikarenakan waktu bertugas yang sangat lama.

"Biasanya menjelang sekitar subuh pada hari H mereka sudah sibuk dan menjelang subuh hari berikutnya laporan baru selesai dan harus dikirim ke kelurahan. Di Kelurahan masih menjalani proses yang panjang. Sepengetahuan saya, mereka baru bisa masuk rumah paling cepat jam 06.00 pagi, bahkan ada yang jam 08.00 pagi baru pulang," ujarnya.

Jika hal yang sama kembali terulang pada Pilkada 2020, Ari khawatir kondisi para petugas KPPS akan menjadi semakin buruk.

Oleh karena itu, ia menyarankan petugas KPPS bisa diambil dari masyarakat yang berusia muda atau di bawah 50 tahun. Sehingga, masih memiliki stamina dan kondisi fisik yang relatif lebih prima.

Di samping itu, Ari berharap proses pemungutan juga perhitungan suara tidak akan memakan waktu yang berlarut-larut.

"Perlu agak sedikit menggendalikan emosi, adalah para saksi yang sering saya lihat tidak puas dengan hasil kerja petugas. Rasanya kita perlu berpikir positif, mereka bekerja sudah dengan keikhlasan dan harus meninggalkan keluarga demi keberlangsungan pilkada," ucapnya.

Baca juga: Menimbang Risiko Petugas KPPS Jemput Suara Pasien Covid-19 pada Pilkada 2020

Selain itu, bagi para petugas KPPS, Ari mengimbau agar menjalankan langkah pencegahan ketika tiba di rumah.

"Sepulang dari bertugas, harus segera bebersih diri, mandi dan berganti pakaian, baru bertemu dengan keluarga. Sebaiknya pakaian juga langsung direndam dengan detergen dan diletakkan di belakang rumah, bukan di dalam rumah tempat interaksi keluarga," kata Ari.

"Andaikata mungkin, mandi dengan air hangat, lebih menguntungkan, karena udara akhir-akhir ini terasa sangat dingin," lanjutnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi