Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak 2020, Simak Potensi Penularan Covid-19 di TPS Berikut Ini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/istimewa
Simulasi pencoblosan yang di Kecamatan Mijen Semarang.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020 di 270 wilayah di Indonesia.

Sebanyak 270 wilayah itu meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Komisi Pemiluhan Umum (KPU) memastikan, setiap warga yang memiliki hak pilih berhak menyalurkan suaranya. Termasuk warga yang saat ini masih menjadi pasien positif virus corona. 

Kepastian itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 pasal 72 berikut ini: 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemilih yang sedang menjalani Rawat Inap, Isolasi Mandiri dan/atau positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berdasarkan data yang diperoleh dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah setempat, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit," bunyi Pasal 72 ayat 1.

Baca juga: Pandemi Virus Corona, Ini 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada 2020

Lalu, bagaimana risiko penularan virus corona pada pasien Covid-19 juga bisa memilih?

Risiko penularan

Menurut epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, salah satu risiko pelaksanaan pilkada di masa pandemi adalah terjadinya penularan lewat surat suara.

"Potensi penularan melalui fomite transmission tentu risiko tetap ada walaupun tidak sebesar droplets atau airborne," katanya pada Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Selain itu dia menjelaskan virus corona dapat bertahan di permukaan benda dengan waktu yang berbeda-beda.

Disebutkan, virus SARS-CoV-2 dapat bertahan di udara selama 3 jam, sementara pada permukaan benda sebagai berikut:

  1. Plastik lebih dari 72 jam,
  2. Besi 48 jam,
  3. Tembaga 4 jam,
  4. Permukaan kardus 24 jam. 

Baca juga: Kasus Terus Bertambah, Simak Gejala Virus Corona dari Hari ke Hari

Virus di permukaan kertas

Sementara dalam studi yang dilakukan Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular (NIAID) Amerika Serikat menyebutkan virus dapat bertahan di atas kertas karton.

Waktu yang dibutuhkan agar virus itu mati sekitar 3,5 jam.

Namun, para peneliti memiliki banyak variabilitas, sehingga mereka menyarankan agar selalu berhati-hati jika ada yang bersin atau batuk di area kertas.

Menurut penelitian lainnya, diungkapkan Dicky, virus SARS-CoV-2 dapat bertahan di permukaan kertas (termasuk kertas yang diprint dan tisu) selama 3 jam.

"Kesimpulannya, setidaknya 3 jam," kata Dicky.

Namun menurut Dicky, meski potensi itu kecil tetap harus dicegah dan diminimalisir. Caranya, petugas yang membawa surat suara harus menghindari jarak dekat atau kontak langsung dengan pasien Covid-19.

"Prinsip jaga jarak dan meminimalisir kontak itu harus dilakukan atau diberlakukan," jelas dia. 

Baca juga: Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Ini Aturan Libur bagi Pekerja

Tidak lebih dari 15 menit

Selain itu menurut Dicky keberadaan para pemilih di tempat pemungutan suara tidak boleh lebih dari 15 menit. Dia merekomendasikan untuk menghindari antrean.

"Hindari adanya antrean. Walaupun antre dengan berjarak itu tetap harus dihindari," tegasnya.

Dicky mengatakan seharusnya pemilih datang sesuai waktunya. Hal itu bisa mengurangi risiko terjadinya antrean.

"Apalagi ini dilakukan di saat kondisi pandemi belum terkendali. Risikonya sangat-sangat serius dan tinggi," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan kemungkinan penularan yang dapat terjadi paling banyak adalah melalui droplets dan aerosol.

"Dalam kaitan pemilu, mekanisme penularan yang paling mungkin terjadi adalah melalui droplets, aerosol, dan fomite (menyentuh benda yang digunakan bersama). Mekanisme yang paling besar droplets dan aerosol," ujarnya.

Dia juga menjelaskan Risk Assessment Score terhadap rencana Pilkada hasilnya memiliki risiko tinggi untuk terjadi penularan dan penyebaran Covid-19 lebih masif.

Baca juga: Studi: Covid-19 Berpotensi Merusak Paru-paru dan Gejala Jangka Panjang

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada Serentak 2020

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi