Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selesai Mencoblos Tidak Celupkan Jari ke Tinta dan 15 Hal Baru pada Pilkada Serentak 2020

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/ IRA GITA
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany bersama putra sulungnya Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana usai menggunakan hak suara pada Pilkada Tangerang Selatan, di TPS 24 Narada Alam Sutera, kelurahan Pakulonan, Serpong Utara, Rabu (9/12/2020).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak digelar pada hari ini, Rabu (9/12/2020).

Kali ini, pelaksanaan Pilkada berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena Indonesia masih dalam masa pandemi virus corona Covid-19

Dalam situasi pandemi virus corona, penyelenggara pemilihan menetapkan prosedur pemungutan suara untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Salah satunya yakni tidak mencelupkan jari ke tinta bagi mereka yang sudah menggunakan hak pilihnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pandemi Virus Corona, Ini 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada 2020

Lantas, apa tanda seseorang yang sudah menggunakan hak pilihnya?

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, setelah masyarakat nyoblos, nantinya ada petugas yang meneteskan tinta ke jari pencoblos.

"Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas," ujar Pramono kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Hal itu dilakukan karena virus corona dapat menempel di permukaan jari seseorang, terlebih bila ia belum membersihkan tangannya.

Selain itu, Pramono juga mengungkapkan 15 hal baru dalam pemungutan suara di TPS dalam Pilkada Serentak 2020.

15 hal baru

Penerapan 15 hal baru di TPS tersebut telah sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. 

Berikut rincian 15 hal baru tersebut:

1. Jumlah pemilih per-TPS dikurangi dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 orang.

2. Kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih. Jadi, kehadiran pemilih rata per jam, tidak menumpuk pada pagi hari seperti sebelumnya.

Baca juga: Ada 22 Daerah Zona Merah yang Gelar Pilkada Serentak 2020, Mana Saja?

3. Saat pemilih antre di luar ataupun di dalam TPS diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan.

4. Dilarang bersalaman, terutama antara petugas KPPS dengan pemilih, termasuk sesama pemilih.

5. Disediakan perlengkapan cuci tangan portabel di TPS bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos.

6. Petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas, disiapkan masker pengganti sebanyak 3 buah selama bertugas. Pemilih diharapkan membawa masker sendiri dari rumah. Di TPS hanya disediakan cadangan dalam jumlah terbatas.

7. Petugas KPPS mengenakan sarung tangan selama bertugas. Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik (sekali pakai) di TPS.

8. Petugas KPPS mengenakan pelindung wajah (face shield) selama bertugas.

9. Setiap pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menuliskan atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir. Dengan cara ini, satu alat tulis tidak dipakai secara bergantian.

Baca juga: Update Corona 9 Desember: 68 Juta Kasus Infeksi | Korsel Memesan Vaksin untuk 44 Juta Warganya

10. Di setiap TPS disediakan tisu kering untuk pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum ataupun sesudah mencoblos di TPS.

11. Petugas KPPS yang bertugas di TPS harus menjalani rapid test sebelum bertugas, sehingga diyakini sehat/tidak membahayakan pemilih selama bertugas.

12. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dicek suhu tubuhnya. Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.

13. Lingkungan TPS didisinfeksi sebelum ataupun sesudah pemungutan dan penghitungan suara.

14. Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas.

15. Jika ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar (di atas suhu 37,3 derajat celsius), dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus, yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS, tetapi masih di lingkungan TPS tersebut.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada Serentak 2020

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi