KOMPAS.com - Sebuah pengumuman yang mencatut Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pedoman pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) beredar luas di masyarakat.
Pengumuman tersebut terdiri dari lima halaman, yang seolah ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Pada informasi yang beredar itu dituliskan sejumlah poin penting seperti dasar hukum pengangkatan tenaga honorer, persyaratan, hingga penyampaian usul NIP.
Pengumuman palsu tersebut ditujukan ke semua Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat, PPK Provinsi, dan PPK Kabupaten/Kota.
Baca juga: Kapan Penetapan NIP dan SK CPNS? Ini Jawaban BKN
Informasi hoaks
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pengumuman ini.
Ia menjelaskan, BKN menerima laporan dari masyarakat terkait munculnya pengumuman palsu tersebut.
"Kemarin ada yang menanyakan ke kami melalui WA (WhatsApp)," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020).
Paryono mengatakan, masyarakat harus berhati-hati terutama terhadap informasi mengenai pengangkatan CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Menurut dia, informasi terkait dua hal ini akan diumumkan secara resmi.
"Pasti ada prosedurnya yang diumumkan di web BKN," ujar dia.
Baca juga: Lolos CPNS tapi Memutuskan Mengundurkan Diri, Adakah Sanksinya?
Masyarakat, lanjut Paryono, dapat melakukan pengecekan produk hukum suatu instansi melalui situs resmi masing-masing kemudian memilih menu JDIH.
Paryono mengimbau agar tidak mempercayai oknum-oknum yang menawarkan dapat membantu kelulusan peserta dalam rekrutmen CPNS atau PPPK.
"Jangan mudah percaya pada oknum yg katanya bisa membantu memasukkan seseorang menjadi cpns ataupun PPPK dengan meminta imbalan uang, ikuti saja prosedur resmi melalui pendaftaran, tes dan sebagainya," tegasnya.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah merencanakan akan kembali membuka rekrutmen CPNS pada 2021 mendatang.
Formasi yang dialokasikan pada seleksi CPNS tahun depan kemungkinan akan lebih banyak dibandingkan CPNS formasi 2019.
Baca juga: Kemenpan RB: Formasi CPNS 2021 Kemungkinan Lebih Banyak daripada 2019
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.