Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Rincian Kenaikan Cukai Rokok

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Rincian Kenaikan Cukai Rokok
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada tahun 2021, cukai rokok akan mengalami kenaikan sebesar 12,5 persen.

Kenaikan tarif cukai rokok tersebut mulai berlaku pada 1 Februari 2021.

Kementerian Keuangan memberikan kesempatan Ditjen Bea dan Cukai untuk mempersiapkan pita cukai dan melakukan sosialisasi kepada industri.

Berapa rincian kenaikannya?

Simak dalam infografik berikut ini, dirangkum dari artikel Money Kompas.com:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rincian Kenaikan Cukai Rokok

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi