Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Perbedaan Vaksin Subsidi dan Vaksin Mandiri, Ini Penjelasan Kemenkes

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO
Petugas mengecek kontainer berisi vaksin COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020). Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 buatan perusahaan farmasi Sinovac, China, tiba di tanah air untuk selanjutnya akan diproses lebih lanjut ke Bio Farma selaku BUMN produsen vaksin.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac di gelombang pertama sudah tiba di Indonesia pada Minggu, 6 Desember 2020.

Vaksin Sinovac merupakan salah satu kandidat 6 vaksin Covid-19 yang akan digunakan pada vaksinasi di Indonesia.

Keenam jenis vaksin itu disebutkan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01/07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Vaksin-vaksin itu antara lain PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Telah Tiba di Indonesia

Diketahui, dalam penggunaan vaksin, pemerintah menyebut mengenai vaksin subsidi dengan vaksin berbayar (mandiri), bagaimana penjelasannya?

Juru Bicara Vaksin Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, ada dua skema yang berkaitan dengan vaksin subsidi dengan vaksin berbayar.

Ia menjelaskan, program pertama yakni pemerintah akan menyuntikkan vaksin kepada masyarakat Indonesia secara gratis (subsidi).

"Skema pemerintah itu memfokuskan pada tenaga kesehatan garda terdepan, pemberi layanan publik, dan kelompok masyarakat rentan lainnya," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Selain Inggris, Berikut Negara yang Telah Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Pfizer

Biaya vaksin yang diberikan

Sementara, untuk program kedua, nantinya masyarakat kategori mampu akan dikenai biaya jika ingin disuntik vaksin Covid-19.

"Kalau skema mandiri tentunya difokuskan pada masyarakat dan pelaku ekonomi, jadi sebenarnya itu kita mengharapkan partisipasi, misalnya perusahaan untuk melakukan vaksinasi untuk seluruh pegawainya," lanjut dia.

Baca juga: Saat Enam Peserta Uji Coba Vaksin Covid-19 Pfizer Meninggal Dunia...

Terkait berapa banyak vaksin yang nantinya akan diberikan kepada tenaga kesehatan, Nadia menjelaskan bahwa hal itu bergantung pada peran masing-masing vaksin.

Berdasarkan paparan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, garda terdepan seperti petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.

Selain itu, Nadia juga menjelaskan, ketersediaan vaksin ini bergantung pada kapasitas produksi vaksin itu dan berapa lama produsen menyediakan untuk Indonesia.

Baca juga: Selain Indonesia, Berikut Negara yang Menggunakan Vaksin Sinovac

Penentuan harga vaksin

Lantaran 1,2 juta dosis vaksin sudah tiba, Nadia mengatakan masih belum dapat mengatakan range harga vaksin nantinya.

Menurutnya, harga vaksin dapat diketahui ketika 6 jenis vaksin yang dipesan pemerintah telah tiba semua dan sudah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kalau ini sudah approve, persetujuan dari BPOM dan MUI, vaksin nanti akan datang dalam bentuk bahan baku sekitar 15 juta, yang dapat dibuat untuk 12 juta vaksin," katanya lagi.

Baca juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 Sinovac Belum Diketahui, Bahayakah jika Dilanjutkan?

Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah menunggu 1,8 juta vaksin dalam bentuk jadi buatan Sinovac yang akan datang pada 2021.

Jika vaksin dalam bentuk jadi ini telah tiba di Indonesia, maka vaksin tersebut juga akan melewati proses persetujuan dari BPOM dan MUI.

Tak hanya itu, Bio Farma selaku pihak yang ditunjuk untuk mencari vaksin, mereka juga meminta persetujuan BPOM dan MUI untuk memeriksa apakah vaksin ini sesuai dengan prosedur vaksin yang akan beredar di Indonesia.

Setelah mendapatkan persetujuan, pemerintah dapat memulai pendistribusian dan pelaksanaan vaksinasi tersebut.

"Jadi kita bisa kirim ke provinsi, kabupaten/kota, sampai dengan ke puskesmas," imbuhnya.

Baca juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Siapa yang Jadi Prioritas?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Vaksin Sinovac

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi