Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Perbedaan Vaksin Subsidi dan Mandiri | Cara Cek dan Pencairan BLT Subsidi Gaji 1,8 Juta

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Berita populer Tren, Kompas.com 15 Desember 2020

KOMPAS.com - Pemerintah RI sudah mulai bersiap melakukan program vaksinasi Covid-19 dengan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan.

Di dalamnya disebutkan, vaksinasi dilakukan dengan subsidi dari pemerintah dan vaksinasi mandiri.

Penjelasan mengenai vaksiasi subsidi dan vaksinasi mandiri menjadi salah satu berita populer Tren.

Selain itu ada berita lainnya yang juga banyak mendapatkan perhatian pembaca, sepertii pencairan bantuan BLT subsidi gaji dan syarat vaksinasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selengkapnya, berikut berita Populer Tren sepanjang Senin (14/12/2020) hingga Selasa (15/12/202):

1. Perbedaan vaksin subsidi dan mandiri

Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01/07/Menkes/9860/2020 dilakukan dengan subsidi dan mandiri.

Selain itu, vaksinasi akan menggunakan 6 vaksin dari 6 perusahaan berbeda.

Yaitu vaksin dari PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.

Saat ini, sudah ada 1,2 juta dosis vaksin Sinovac dari China yang pekan lalu telah sampai di Indonesia.

Selengkapnya berita tersebut dapat dibaca di sini:

Menilik Perbedaan Vaksin Subsidi dan Vaksin Mandiri, Ini Penjelasan Kemenkes

2. Cara cek dan mencairkan BLT guru honorer

Kementerian Agama mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar total Rp 1,8 juta mulai Jumat (11/12/2020).

Bantuan ini diberikan kepada guru madrasah non-PNS. Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 guru non-PNS pada RA/ Madrasah yang akan menerima BSU Rp 1,8 juta.

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di sekolah umum.

Sehingga, total ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima bantuan ini.

Cara cek dan pencairan BLT subsidi guru honorer Kemenag bisa dismak di sini:

Pencairan Ditargetkan hingga Hari Ini, Sudah Cairkan Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta?

3. Syarat vaksinasi Covid-19

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, pemerintah harus memiliki rencana yang matang sebelum melakukan program vaksinasi.

Sebab, vaksinasi merupakan program yang tidak sederhana dan harus dikerjakan dengan sangat detail.

Agar vaksinasi dapat efektif dan mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity, menurut Dicky ada tiga syarat yang harus dipenuhi.

Salah satunya harus memiliki vaksin virus ocorna yang terbukti efektif mencegah munculnya penyakit.

Syarat lainnya dapat disimak d isni:

Ada 3 Syarat Sebelum Vaksinasi, Epidemiolog: Indonesia Belum Memenuhi

4. Tips terhindar dari petir

Saat musim hujan, salah satu bahaya yang patut diwaspadai adalah sambaran petir.

Kasus manusia tersambar petir tidak hanya sekali atau dua kali terjadi.

Belum lama ini, diberitakan Kompas.com pada 1 Desember 2020, tujuh orang warga Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan tersambar petir.

Untuk menghindari kasus serupa, adakah cara menghindari atau mencegah sambaran petir?

Simak cara menghindari dari sambaran petir di sini:

Simak, Tips dari BMKG agar Terhindar dari Sambaran Petir

5. Studi auto-antibodi corona

Penelitian terbaru mengenai virus corona menunjukkan bahwa terdapat penyimpangan pada sistem kekebalan (auto-antibodi) yang dimiliki pasien positif Covid-19.

Adanya "friendly fire" dari sistem kekebalan dapat menyebabkan pasien positif Covid-19 mengalami long Covid.

Melansir The Guardian, Minggu (13/12/2020), para peneliti dari Yale University menunjukkan, auto-antibodi dari pasien positif Covid-19 tidak menyerang virus dan membuat tubuh menjadi lebih kebal.

Selengkapnya dapat dibaca di sini:

Studi: Auto-antibodi Berpotensi Sebabkan Long Covid

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Rizal Setyo Nugroho
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi