Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Bali Wajib Isi eHAC, Ini Caranya!

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Panduan Mengisi eHAC
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Bali menerapkan sejumlah aturan yang berlaku pada masa libur Natal dan Tahun Baru, 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Salah satu aturannya adalah mereka yang bertandang ke Bali wajib mengisi eHAC atau electronic-Health Alert Card (eHAC).

eHAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan, yang sebelumnya masih berbentuk manual.

Kartu elektronik eHAC disosialisasikan penerapannya mulai 1 Mei 2020 dan diatur melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahhan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes pada 24 April 2020.

eHAC masih terus digunakan

Kepala Seksi Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Darat Kemenkes mengatakan, eHAC masih digunakan untuk mengawasi pelaku perjalanan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Masih digunakan untuk pengawasan pelaku perjalanan yang datang dari daerah terjangkit baik internasional dan domestik,” kata Made saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Ia menjelaskan, eHAC saat ini dibutuhkan bagi para pelaku perjalanan yang datang dari daerah terjangkit baik internasional dan domestik.

Baca juga: Perhatikan, Ini Aturan dari dan ke Bali pada 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021

Bagaimana cara mengisi eHAC? Simak panduannya berikut ini!

Cara mengisi eHAC

Pengisian eHAC dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi mobile maupun melalui web resmi eHAC.

Melalui aplikasi ponsel

1. Unduh aplikasi " EHAC Indonesia" di Google Store atau Apple Store.

2. Setelah diunduh, lakukan setting aplikasi meliputi pemilihan bahasa, registrasi user atau pengguna baru, dan setting lokasi perangkat

3. Untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektonik e-HAC maka pilih tombol “visitor” atau “pengunjung”

4. Selanjutnya, akan muncul pilihan beberapa tombol yakni:

5. Setelah memilih Tombol HAC, selanjutnya akan muncul 2 pilihan yakni:

  • HAC Indonesia: untuk membuat kartu e-HAC saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri
  • HAC Domestik Indonesia: untuk membuat Kartu eHAC saat akan bepergian antar kota di Indonesia

6. Isi data diri pada form registrasi yang muncul meliputi nama, usia, jenis kelamin, negara, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, kendaraan, dan sebagainya. Jika sudah selesai, klik "Selanjutnya".

7. Isi formulir registrasi mengenai lokasi asal dan jika sudah selesai klik "Selanjutnya".

8. Isi form mengenai gangguan kesehatan yang dialami dengan menandai check box yang sesuai gejala yang dirasa, dan kosongi jika tak ada gejala. Selanjutnya klik “Submit”

9. Anda akan dibawa kembali ke halaman HAC dan akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan e-HAC yang baru dibuat.

10. Pilih HAC untuk membuka menu pilihan dan akan muncul pilihan:

  • Lihat HAC: untuk menampilkan informasi pada HAC dan menampilkan barkode HAC yang digunakan untuk ditunjukkan kepada petugas saat check point pemeriksaan.
  • Hapus HAC: bila ternyata ada informasi yang salah.

Melalui web e-HAC

  1. Mengisi e-HAC melalui website bisa diakses melalui link https://inahac.kemkes.go.id
  2. Klik tombol “Get Started”
  3. Pilih Sign Up untuk memulai pendaftaran dengan mengisi e-mail dan password
  4. Selanjutnya masuklah ke dashboard pengguna dengan membuka kembali alamat: https://inahac.kemkes.go.id/webhac
  5. Pilih tombol “Domestik” atau dari menu dropdown klik “My eHAC”, lalu menu “Create eHAC Domestik”.
  6. Bila Anda dari luar negeri, pilih tombol “Foreign” atau klik dari menu drop down “My eHAC”, pilih menu “Create eHAC Foreign”
  7. Selanjutnya akan muncul form pertama berupa isian data eHAC Domestik
  8. Isi data yang tersedia meliputi data pribadi dan lokasi tujuan, jika sudah klik “Next”
  9. Isi form kedua yang meliputi data daerah asal, jika sudah klik “Next”
  10. Form selanjutnya adalah form deklarasi kesehatan. Isi gejala kesehatan yang Anda alami dengan sebenar-benarnya, kosongkan pilihan jika tak merasakan gejala, selanjutnya klik “next”
  11. Selanjutnya, Anda diminta untuk menyatakan kebenaran informasi yang sudah diisikan pada form-form sebelumnya. Jika masih ragu, Anda dapat kembali memeriksa isian sebelumnya dengan menekan tombol “Previous”.
  12. Bila informasi yang Anda isikan sebelumnya sudah sesuai, tandai check box persetujuan dan pilih tombol “Finish” pada bagian bawah form, untuk mengirim data yang Anda isi serta menampilkan HAC yang dibuat.
  13. Jika HAC yang Anda buat berhasil, maka akan tampil pada layar perangkat pemberitahuan, bahwa HAC berhasil dibuat
  14. Pilih tombol untuk download HAC sesuai bahasa pengantar yang diinginkan
  15. Anda dapat mencetak HAC yang dibuat untuk diperlihatkan kepada petugas di tempat pemeriksaan, atau Anda dapat juga mendownloadnya dan menyimpannya ke ponsel untuk memudahkan membawanya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Mengisi e-HAC

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi