KOMPAS.com - Menjelang akhir 2020, angka kasus virus corona di Indonesia masih tinggi.
Hingga Selasa (15/12/2020), total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 629.429, bertambah 6.129 kasus dalam 24 jam terakhir.
Selain itu, Indonesia juga melaporkan 155 kematian baru akibat Covid-19, sehingga total menjadi 19.111, tertinggi ketiga setelah India dan Iran.
Dari angka itu, sebanyak 516.656 orang sembuh.
DKI Jakarta masih menduduki provinsi dengan jumlah infeksi tertinggi, disusul Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Data terbaru Satgas Penanganan Covid-19 juga menunjukkan jumlah daerah dengan status zona merah juga bertambah banyak.
Kini, ada 64 daerah yang berstatus zona merah atau risiko tinggi.
Angka itu lebih tinggi dari periode sebelumnya yang hanya berjumlah 47 daerah. Jawa Tengah masih menjadi provinsi dengan jumlah wilayah zona merah terbanyak di Indonesia.
Baca juga: UPDATE: 6.120 Kasus Baru Covid-19 Tersebar di 34 Provinsi, Tertinggi di Jabar
Daftar 64 wilayah zona merah
Berikut daftar zona merah Covid-19 di Indonesia berdasarkan data terbaru, 15 Desember 2020:
Jawa Barat (8 wilayah)
Bandung Barat
Bekasi
Garut
Karawang
Kota Bandung
Kota Cimahi
Kota Depok
Majalengka
Sulawesi Selatan (1 wilayah)
Bantaeng
Jawa Timur (6 wilayah)
Banyuwangi
Jember
Kediri
Kota Blitar
Kota Malang
Tuban
Kalimantan Tengah (7 wilayah)
Barito Timur
Gunung Mas
Kapuas
Kota Palangkaraya
Kotawaringin Barat
Lamandau
Seruyan
Jawa Tengah (17 wilayah)
Batang
Brebes
Blora
Kebumen
Kendal
Kota Salatiga
Kota Surakarta
Kota Tegal
Pati
Purworejo
Rembang
Semarang
Sragen
Tegal
Temanggung
Wonogiri
Wonosobo
Bengkulu Tengah
Kota Bengkulu
Bali (2 wilayah)
Gianyar
Tabanan
DKI Jakarta (1 wilayah)
Jakarta Selatan
Nusa Tenggara Timur (1 wilayah)
Kota Kupang
Jambi (2 wilayah)
Kerinci
Tebo
Sulawesi Tenggara (1 wilayah)
Konawe Utara
Sulawesi Utara (5 wilayah)
Kota Manado
Kota Tomohon
Minahasa
Minahasa Tenggara
Minahasa Utara
Sumatera Selatan (1 wilayah)
Kota Palembang
Sulawesi Tengah (1 wilayah)
Kota Palu
Banten (3 wilayah)
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Serang
Kalimantan Utara (1 wilayah)
Kota Tarakan
Daerah Istimewa Yogyakarta (2 wilayah)
Kota Yogyakarta
Sleman
Maluku (1 wilayah)
Maluku Tenggara Barat
Sulawesi Tengah (1 wilayah)
Morowali
Nusa Tenggara Barat (1 wilayah)
Sumbawa
Indikator penetapan zona risiko
Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Indikator epidemiologi
- Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
- Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir
- Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
- Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk
Indikator Surveilans kesehatan masyarakat
Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
Positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
Indikator pelayanan kesehatan
- Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
- Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
Artinya, zona risiko di setiap dari bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran pandemi virus corona.