Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai "Gaji Karawang" di Twitter, Ada Apa?

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Tangkapan layar topik Gaji Karawang yang masuk dalam trending topik Twitter pada Rabu, (16/12/2020).
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Topik "Gaji Karawang" tengah ramai diperbincangkan di media sosial Twitter pada Rabu, (16/12/2020).

Warganet mengaitkan topik ini dengan upah minimum di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 2021. Beragam twit pun dituliskan warganet.

Misalnya, akun @RuangKode yang mentwit, "Gaji karawang, biaya hidup solo, suasana bali. Nikmat mana yg kau dustakan".

Baca juga: Menaker Sebut Nilai Upah Minimum RI Tak Sepadan dengan Produktivitas Pekerja yang Rendah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, ada juga twit yang diunggah oleh @liyasantoso. "Gaji karawang, biaya hidup jogja dan tanpa utangan. Silirrrrrrrr," tulis akun tersebut.

Hingga pukul 12.10 WIB, setidaknya ada 1.197 twit yang menyertakan kata kunci "Gaji Karawang".

Lalu, ada apa dengan gaji atau upah minimum di Karawang?

Upah minimum di Karawang ditetapkan naik pada 2021. Hal tersebut tertulis dalam Keputusan Gubernur No.561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.

Tahun depan, upah minimum di daerah yang terkenal dengan idustri tersebut sebesar Rp 4.798.312. 

Baca juga: 20 Kabupaten Kota Pemilik Upah Minimum 2021 Tertinggi di Pulau Jawa

Jumlah tersebut menjadi yang paling tinggi di Indonesia, bahkan mengalahkan upah minimum di DKI Jakarta.

Melansir Kompas.com, 24 November 2020, berikut 10 daerah yang memiliki upah minimum tertinggi pada 2021:

1. Kabupaten Karawang Rp 4.798.312

2. Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90

3. Kota Bekasi Rp 4.782.935,64

4. DKI Jakarta Rp 4.416.186.548

5. Kota Depok Rp 4.339.514,73

6. Kota Cilegon Rp 4.309.772,64

7. Kota Surabaya Rp 4.300.479,19

8. Kabupaten Gresik Rp 4.297.030,51

9. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.293.581,85

10. Kabupaten Pasuruan Rp 4.290.133,19

Baca juga: Upah Minimum Kota Bekasi 2021 Naik, Apindo: Investor Pikir Dua Kali Investasi

Sebelumnya, pada tahun 2020, upah minimum di Karawang memiliki besaran Rp 4.594.324,54.

Besaran upah minimum tersbeut kemudian naik mencapai besaran Rp 4.798.312 yang resmi berlaku pada 1 Januari 2021.

Diketahui, Pemprov Jawa Barat memutuskan kenaikan upah minimum di sejumlah daerah.

Meski, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 mengimbau semua gubernur di Indonesia tidak menaikkan upah minimun provinsi (UMP) pada 2021.

Imbauan ini terkait dengan pandemi Covid-19 yang memukul ekonomi dan berdampak pada kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja, termasuk upah.

Keputusan tetap menaikkan besaran upah minimum tidak hanya dilakukan Pemprov Jawa Barat. Tercatat Pemprov DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakata, dan Sulawesi Selatan juga melakukan hal serupa.

Baca juga: Riset Rasio Upah Minimum dengan Biaya Hidup, Yogyakarta Paling Miris

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi