Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Ini Panduan Penerima Vaksin Pfizer-BioNTech

Baca di App
Lihat Foto
AP PHOTO/PAUL SANCYA
Papan nama perusahaan The Pfizer Global Supply di Portage, Michigan, Amerika Serikat, yang dipotret pada Jumat (11/12/2020). Vaksin Pfizer-BioNTech didistribusikan ke seluruh AS dan mulai disuntik pada Senin (14/12/2020) ke 3 juta orang di gelombang pertama.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Setelah menerima banyak masukan, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan seluruh vaksin Covid-19.

Keputusan vaksin gratis ini diambil setelah para pemangku kepentingan menerima banyak masukan dari masyarakat dan mengkalkulasi ulang keuangan negara.

"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

Atas keputusan ini, Jokowi menginstruksikan jajarannya di seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Vaksin Corona Sinovac Tiba di Indonesia, Ini Perbandingan Harganya dengan Vaksin Lainnya

Program vaksinasi

Sebelumnya disebutkan, Indonesia akan menggunakan 6 vaksin corona berbeda untuk melakukan program vaksinasi.

Keenam vaksin itu yaitu Bio Farma (Persero), Astra Zeneca-Oxford, Sinopharm, Moderna, Pfizer-BioNTech, dan Sinovac.

Pekan sebelumnya 1,2 juta dosis vaksin corona Sinovac telah sampai di Indonesia. Sebanyak 1,8 juta dosis lagi akan menyusul kemudian. 

Sementara dilansir dari Stat News, Senin (14/12/2020) tiga juta dosis vaksin Pfizer telah disebar ke 145 titik imunisasi di Amerika Serikat.

"Rencananya 145 titik di seluruh negara bagian akan menerima vaksin pada hari Senin, 425 titik lainnya pada hari Selasa (15/12/2020), dan 66 titik terakhir pada hari Rabu (16/12/2020)," kata Gustave Perna, penanggung jawab program vaksinasi Operation Warp Speed.

Baca juga: Jokowi: Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat

Kriteria aman

Meskipun mulai didistribusikan, tidak semua orang bisa menerima vaksin buatan Pfizer-BioNTech. Seseorang harus memenuhi kriteria keamanan sebelum menerima vaksin itu.

Berikut adalah rekomendasi Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengenai peruntukan vaksin Pfizer-BioNTech:

1. Anak dan remaja di bawah 16 tahun

Vaksin Pfizer-BioNTech telah mendapat izin penggunaan untuk mereka yang berusia 16 tahun ke atas.

Perusahaan itu masih meneliti penggunaannya pada remaja berusia 12 hingga 15 tahun. Namun, data dari penelitian itu belum ditinjau oleh FDA untuk izin penggunaan darurat.

Sehingga untuk saat ini, vaksin tidak diizinkan untuk siapa pun yang berusia di bawah 16 tahun.

2. Orang yang memiliki alergi terhadap bahan vaksin 

Berdasarkan pedoman CDC, orang yang memiliki riwayat reaksi alergi parah terhadap salah satu komponen vaksin Pfizer tidak boleh menerima vaksin.

Selain itu, orang yang menunjukkan reaksi alergi parah setelah menerima satu dosis vaksin ini, tidak boleh menerima dosis lain.

Baca juga: Jokowi Akan Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19

4. Ibu hamil

Vaksin virus corona Pfizer-BioNTech belum diuji pada kategori ibu hamil. 

Untuk saat ini, CDC menilai bahwa ibu hamil berhak ditawari kesempatan untuk mendapatkan vaksin, tetapi harus diberi informasi bahwa vaksin tersebut belum pernah diujikan pada ibu hamil.

5. Wanita menyusui

Sampai saat ini keamanan vaksin pada wanita yang sedang menyusui juga belum diteliti. Sehingga belum ada data yang menunjukkan apakah mereka harus divaksinasi.

Menurut CDC, vaksin berjenis mRNA, seperti Pfizer-BioNTech dan Moderna, tidak berisiko bagi bayi yang masih minum ASI.

Sehingga, wanita yang menyusui dapat memilih untuk divaksinasi jika mereka mau.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Data Pekerja Penerima Bantuan Vaksin Covid Gratis

6. Orang yang memiliki alergi

CDC membedakan orang yang memiliki alergi menjadi tiga macam, yaitu boleh divaksinasi, vaksinasi dengan hati-hati, dan tidak boleh divaksinasi.

Orang yang memiliki alergi terhadap makanan, hewan, serangga, lateks, dan alergi umum lainnya dapat divaksinasi.

Sementara orang dengan alergi terhadap obat-obatan oral juga dapat menggunakan vaksin, berdasar pedoman CDC.

Sedangkan orang yang mengalami reaksi alergi parah terhadap vaksin atau terapi suntik dapat divaksinasi, tetapi dengan hati-hati. Golongan ini harus menjalani penilaian risiko dengan penyedia perawatan mereka.

7. Penderita HIV

CDC mengatakan, penderita HIV dapat divaksinasi, tetapi harus diberitahu bahwa keamanan dan kemanjuran vaksin pada orang dengan gangguan kekebalan masih belum jelas.

Selain itu, mereka juga harus terus mengambil tindakan lain untuk melindungi diri dari infeksi.

Baca juga: INFOGRAFIK: 13 Penyakit yang Berhasil Diatasi dengan Vaksin

8. Orang yang menjalani terapi imunosupresan

Orang yang memakai obat untuk menekan sistem kekebalannya dapat divaksinasi, selama mereka tidak memiliki kondisi lain yang membuat mereka tidak bisa menerima vaksin.

Tindakan lain

Untuk saat ini CDC merekomendasikan agar orang tidak mendapatkan vaksinasi lain, dalam dua minggu sebelum atau dua minggu setelah mendapatkan vaksin Covid-19.

Selain itu, setelah mendapat dosis pertama vaksin Pfizer-BioNTech, seseorang perlu menerima suntikan kedua 21 hari kemudian.

Hal yang sama juga berlaku untuk vaksin corona Moderna.

Sampai ada penelitian lebih lanjut, dosis pertama dan dosis kedua vaksin Covid-19 harus berasal dari pabrikan yang sama.

Artinya, tidak boleh menggunakan vaksin Pfizer-BioNTech untuk dosis pertama, dan kemudian menggantinya dengan Moderna untuk dosis kedua, atau sebaliknya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 6 Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan untuk Vaksinasi di Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: STAT News
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi