Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Aturan dari dan ke Bali bagi Wisatawan pada 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Mau Liburan ke Bali? Cek aturan dari dan ke Bali pada 18 Desember 2020-4 Januari 2021
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Bali seringkali disebut-sebut sebagai surganya dunia. Selain adat istiadat dan suguhan alamnya yang ciamik, pantai-pantai di Bali juga disebutkan memiliki karakter ombak yang pas untuk segala jenis peselancar.

Namun bagi wisatawan yang hendak pergi ke Pulau Dewata jelang libur Natal dan Tahun Baru perlu menyimak sejumlah aturan yang diterapkan.

Nantinya pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali melalui jalur udara wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 berbasis tes PCR.

Baca juga: Kasus Terus Menanjak, Ini 11 Gejala Infeksi Covid-19 yang Harus Diwaspadai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, bagi mereka yang melakukan perjalanan melalui jalur darat dan laut harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.

Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada 15 Desember 2020.

Baca juga: Perhatikan, Ini Aturan dari dan ke Bali pada 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021

Informasi lebih lengkap terkait aturan berwisata di Bali bagi wisatawan jelang libur Natal dan Tahun Baru dapat disimak di infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mau Liburan ke Bali? Cek aturan dari dan ke Bali pada 18 Desember 2020-4 Januari 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi