Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Bumbu Masakan Sejumlah Merek Mengandung Babi

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi hoaks
|
Editor: Gloria Natalia Dolorosa

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial mengenai bumbu masakan dan bumbu makanan dari sejumlah merek mengandung babi sehingga umat muslim diperingatkan tidak membeli atau menjual bumbu haram itu.

Bumbu masakan yang diklaim mengandung babi yakni Masako, produk MSG Sasa, produk MSG Ajinomoto, dan bumbu Indomie goreng.

Informasi itu diklaim berasal dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, yang diedarkan oleh KH Dr. Muchyidin Junaidi.

LPPOM MUI menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Dari hasil analisis laboratorium, tidak ditemukan kandungan babi pada sejumlah merek bumbu masakan dan makanan yang disebut di media sosial.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MUI KH. Muhyiddin Junaidi pun tidak pernah menyebarkan informasi daftar bumbu masakan dan makanan yang mengandung babi.

Narasi yang Beredar

Akun Facebook Cindy Cimouts pada Minggu (6/12/2020) mengedarkan status mengenai peringatan bagi umat muslim untuk tidak membeli atau menjual bumbu masakan yang mengandung babi seperti yang tercantum dalam daftar.

Daftar yang disertakannya memuat bumbu masakan yang mengandung babi, yakni Masako, micin Sasa, micin Ajinomoto, dan bumbu Indomi goreng.

Informasi itu diklaim berasal dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, dan diedarkan oleh KH Dr. Muchyidin Junaidi, bidang kerja sama internasional MUI Pusat. Berikut isi lengkap statusnya:

"*DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGADUNG BABI..???????? ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI: Hati2 sekali yaa memilihnya...*
*TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH.*
*Kabar dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, untuk intern.*
Wanhat (Dewan Penasehat) meminta penelitian kesehatan untuk bahan makanan yg *mengandung babi*...????????
Dari 8 barang yang diteliti:
1. *Masako; positif* (mengandung babi);????????
2. *Royko, negatif* (tidak mengandung babi);????????????
3. *Micin sasa*; positif (mengandung babi);????????
4. *Micin ajinomoto* positif (mengandung babi);????????
5. *Indomie goreng* bumbunya *positif* (mengandung babi);????????
6. *Saori-saos tiram* negatif (tidak mengandung babi);????????????
7. *Tepung bumbu sasa* negatif (tidak mengandung babi);????????????
8. *Tepung bumbu sajiku* negatif; (tidak mengandung babi):????????????
Supaya diperhatikan...
Alhamdulillah akhirnya Umat Muslim tahu juga, semoga bermanfaat.
_Posting darri_;
*K.H. DR. MUCHYIDIN JUNAIDI, LC, MA*
*BIDANG KERJA SAMA INTERNASIONAL - MUI PUSAT* hati hati ibu ibu yg suka pakai bumbu penyedap pilih lah yg halal."

Akun ini, ini, ini, ini, dan ini juga melayangkan informasi serupa.


Sementara, akun ini mengunggah tangkapan layar berisi bumbu masakan dan bumbu makanan mengandung babi dengan logo MUI.

Penjelasan MUI

Menanggapi informasi sejumlah bumbu masakan dan bumbu makanan haram karena mengandung babi, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPoM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan respons.

LPPM MUI menegaskan, dari hasil audit, tidak ditemukan adanya kandungan babi pada bahan-bahan yang disebut dalam informasi yang beredar di media sosial itu.

"Informasi yang disebut berasal dari Pondok Pesantren Wali Barokah, Burengan, Kediri, Jawa Timur dan disebarkan melalui media sosial dengan mengatasnamakan Pimpinan MUI, KH. Muhyiddin Junaidi, MA adalah tidak benar dan menyesatkan," tulis LPPOM MUI dalam situs web-nya, Kamis (17/12/2020).

Ditegaskan bahwa KH. Muhyiddin Junaidi, MA tidak pernah mem-posting dan atau menyebarkan informasi tersebut.

Berikut rincian ketetapan halal MUI:

  • Produk MSG SASA dari PT. Sasa Inti, dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060007870398 yang berlaku hingga tanggal 09 Juni 2022.
  • Tepung Bumbu SASA dari PT. Sasa Inti, dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060020020502 yang berlaku hingga tanggal 21 Juli 2022.
  • Produk MASAKO, MSG AJINOMOTO, Tepung Bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI dari PT. Ajinomoto Indonesia, dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060008910908 yang berlaku hingga tanggal 23 Juli 2021.
  • Produk INDOMIE Mi Instan Goreng dari PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., dengan nomor Ketetapan Halal MUI I 00090000300799 yang berlaku hingga tanggal 12 November 2021.
  • Produk ROYCO dari PT. Unilever Indonesia Tbk., dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060046730108 yang berlaku hingga tanggal 07 April 2022.

Penjelasan LLPOM MUI juga diunggah di akun Instagram LPPOM MUI.

Untuk memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI, masyarakat dapat memeriksa produk-produk tersebut di situs www.halalmui.org atau lewat aplikasi “Halal MUI” di ponsel pintar berbasiskan Android dan iOS.

Pertanyaan seputar produk bersertifikat halal MUI dapat dilayangkan ke Tim Customer Care di alamat email customercare@halalmui.org.

Kesimpulan

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi di media sosial mengenai bumbu masakan dan bumbu makanan dari sejumlah merek mengandung babi tidak benar. Produks Masako, produk MSG Sasa, produk MSG Ajinomoto, dan bumbu Indomie goreng dipastikan halal.

Pimpinan MUI KH. Muhyiddin Junaidi pun tidak pernah menyebarkan informasi daftar bumbu masakan dan makanan yang mengandung babi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi