Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya Jawab Program Indonesia Pintar dan Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Baca di App
Lihat Foto
Situs resmi PIP
Kartu Indonesia Pintar
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA.

Apa itu PIP?

Dikutip dari laman Indonesia Pintar Kemdikbud, Program Indonesia Pintar merupakan program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Program ini bertujuan membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Mereka yang merupakan penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu tersebut memberikan jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Berikut tanya jawab seputar PIP dan cara mengecek penerimanya melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/.

Baca juga: Kemendikbud Salurkan Kartu Indonesia Pintar untuk Siswa Prasejahtera

Siapa sasaran program PIP?

Sasaran utama dari program ini antara lain

Berapa besaran bantuan yang diterima?

Berikut rincian besaran bantuan yang diberikan kepada penerima:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun.

Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Apa saja kewajiban peserta didik penerima dana PIP?

Kewajiban-kewajiban peserta didik yang menerima dana PIP antara lain:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik
2. PIP merupakan bantuan pendidikan, yang dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan
3. Penerima terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar

Bagaimana jika KIP hilang atau rusak?

Kartu menjadi tanggung jawab masing-masing penerima.

Jika KIP hilang atau rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

bagaimana cara mengecek penerima PIP?

Masyarakat dapat mengecek penerima bantuan melalui laman yang telah disediakan.

Dalam pengecekannya, dibutuhkan informasi seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Berikut caranya:

1. Akses laman pip.kemendikbud.go.id/index/ceknisn
2. Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
3. Klik "Cek Data"

Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.

Baca juga: Syarat dan Cara Dapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi